BANNERS

Selasa, 25 Oktober 2011

WARGANEGARA DAN NEGARA

Tugas 5


Tujuan Intriksional Umum :

 Menjelaskan pengertian hukum
Sifat dan ciri - ciri hukum
Sumber - sumber hukum
Menuliskan pembagian hukum
Menjelaskan pengertian negara
Menyebutkan 2 tugas utama negara
Sifat - sifat negara
2 bentuk negara
Unsur - unsur negara
Pengertian tentang pemerintah
Pengertian Warganegara
2 kriteria menjadi warga Negara
Meyebutkan orang - orang yang berada dalam satu wilayah Negara



  • Pengertian Hukum
 
Pengertian hukum mungkin tidak begitu diketahui oleh sebagian orang meskipun kata ini sering didengar dan diucapkan oleh banyak orang. Pengertian hukum adalah peraturan atau adat yang secara resmi dianggap mengikat, yang dikukuhkan oleh penguasa atau pemerintah.
Definisi hukum diatas dijabarkan oleh Kamus Besar Bahasa Indonesia. Lantas bagaimana pengertian hukum menurut kamus bahasa asing semisal oxford? Tentu kita perlu menterjemahkannya terlebih dahulu menjadi bahasa inggris.
Jika kita menggunakan kamus dari google, kita akan mengetahui bahwa arti hukum dalam bahasa inggris adalah ‘law’. Kata law dalam bahasa inggris didefinisikan dalam kamus Oxford  sebagai; “All the rules established by authority or custom for regulating the behavior of members of a community or country”.
Jika di terjemahkan menggunakan kamus dari google kembali, artinya; “Semua peraturan yang ditetapkan oleh otoritas atau kustom untuk mengatur perilaku anggota komunitas atau negara”. Kustom yang diterjemahkan dari custom oleh google di sini bisa berarti adat atau kebiasaan. Sampai di sini saya rasa anda sudah dapat mendapat gambaran singkat mengenai definisi hukum atau pengertian hukum dari uraian diatas.


  • Sifat dan ciri - ciri hukum
 Ciri hukum adalah :

- adanya perintah atau larangan
- perintah atau larangan itu harus dipatuhi oleh setiap masyarakat  

Setiap orang berkewajiban untuk bertindak sedemikian rupa dalam masyarakat, sehingga tata-tertib dalam masyarakat itu tetap terpelihara dengan sebaik-baiknya. Oleh karena itu, hukum meliputi pelbagai peraturan yang menentukan dan mengatur perhubungan orang yang satu dengan yang lainnya, yakni peraturan-peraturan hidup bermasyarakat yang dinamakan dengan ‘Kaedah Hukum’.
Barangsiapa yang dengan sengaja melanggar suatu ‘Kaedah Hukum’ akan dikenakan sanksi (sebagai akibat pelanggaran ‘Kaedah Hukum’) yang berupa ‘hukuman’.

  • Sumber - sumber hukum
 

Sumber hukum ialah sesuatu yang menimbulkan aturan-aturan yang mempunyai
kekuatan yang memaksa, yang kalau dilanggar dapat mengakibatkan sangsi
yang tegas dan nyata. Sumber hokum material  dapat  ditinjau dari berbagai
sudut, misalnya sudut politik, sejarah, ekonomi dan lain-lain. Sumber hokum
formal antara lain :
1. undang-undang (statue); ialah suatu peraturan Negara yang mempunyai
kekuasaan hokum yang mengikat, diadakan dan dipelihara oleh penguasa
Negara
2. Kebiasaan (costun ); ialah perbuatan manusia yang tetap dilakukan
berulang-ulang dalam hal yang sama dan diterima oleh masyarakat.
Sehingga tindakan yang berlawanan dianggap sebagai  pelanggaran
perasaan hokum.
3. keputusan hakim (Yurisprudensi); ialah keputusan terdahulu yang sering
dijadikan dasar keputusan hakim kemudian mengenai masalah yang
sama
4. traktaat ( treaty); ialah perjanjian antara dua  orang atau lebih mengenai
sesuatu hal, sehingga masing-masing pihak yang bersangkutan terikat
dengan isi perjanjian tersebut
5. pendapat sarjan hukum; ialah pendapat para sarjana yang sering dikutip
para hakim dalam menyelesaikan suatu masalah 
  • Pembagian Hukum
1. menurut “sumbernya” hukum dibagi dalam : - hukum undang-undang, yaitu hokum yang tercantum dalam peraturan
perundang-undangan
- hukum kebiasaan, yaitu hukum yang terletak pada kebisaan (adapt)
- hukum Traktaat, hukum yang diterapkan oleh Negara-negara dalam
suatu perjanjian antar negara
- hukum Yurisprudensi, hukum yaitu yang terbentuk karena keputusan
hakim

2.
menurut bentuknya “hukum “ dibagi dalam
- hukum tertulis, yang terbagi atas 
a. hukum tertulis yang dikodifikasikan ialah hukum  tertulis yang telah
dibukukan jenis-jenisnya dalam kitab undang-undang  secara sistematis
dan lengkap.
b. hukum Tertulis tak dikodifikasikan
- hukum tak tertulis

3.
Menurut “tempat berlakunya” hukum dibagi dalam :

- hukum nasional ialah hukum dalam suatu Negara
- hukum Internasional ialah hukum yang mengatur hubungan internasional
- hukum Asing ialah hukum dalam negala lain
- hukum Gereja ialah norma gereja yang ditetapkan untuk anggota-
anggotanya

4. Menurut “waktu berlakunya “hukum dibagi dalam :

- Ius constitum (hukum positif) ialah hukum yang berlaku sekarang bagi
suatu masyarakat tertentu dalam suatu daerah tertentu.
- Ius constituendem ialah hukum yang diharapkan akan berlaku di waktu
yang akan dating
- hukum Asasi (hukum alam ) ialah hukum yang berlaku dalam segala
bangsa di dunia

5. menurut “cara mempertahankannya” hukum dibagi dalam : - hukum material ialah hukum yang memuat peraturan yang mengatur
kepentingan dan hubungan yang berwujud perintah – perintah dan
larangan-larangan
- hukum Formal (hukum proses atau hukum acara ) ialah hukum yang
memuat peraturan yagn mengatur bagaimana cara-cara melaksanakan
dan mempertahankan hukum material atau peraturan yang mengatur
bagaimana cara-caranya mengajukan sesuatu perkara ke muka
pengadilan dan bagaimana caranya hakim memberi keputusan

6. menurut “sifatnya” hukum dibagi dalam :

- hukum yang memaksa ialah hukum yang dalam keadaan  bagaimana
harus dan mempunya paksaan mutlak.
- hukum Yang mengatur (pelengkap) ialah hukum yang dapat
dikesampingkan, apabila pihak yang bersangkutan telah membuat
peraturan sendiri dalam perjanjian

7. menurut “wujudnya” hukum dibagi dalam :

- hukum obyektif ialah hukum dalam suatu Negara yang berlaku umum dan
tidak mengenai orang lain atau golongan tertentu.
- hukum Subyektif ialah hukum yang timbul dari hubungan obyektif dan
berlaku terhadap seseorang tertentu atau lebih. Kedua jenis hukum ini
jarang digunakan

8. maenurut “isinya” hukum dibagi dalam :
- hukum privat (hukum sipil ) ialah hukum yang mengatur hubungan antara
orang yang satu dengan yang lainnya, dan menitikberatkan pada
kepentingan perseorangan
- hukum public (hukum Negara ) ialah hukum yang mengatur hubungan
antara Negara dan warganegaranya


  • Pengertian Negara
Negara merupakan alat dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk
mengatur hubungan mansia dalam masyarakat,







  • 2 Tugas utama negara

Negara mempunyai 2 tugas
utama yaitu :
1. mengatur dan menertibkan gejala-gejala kekuasaan dalam masyarakat
yang bertentangan satu dengan lainnya
2. mengatur dan menyatukan kegiatan-kegiatan manusia dan golongan
untuk menciptakan tujuan besama yang disesuaikan dan diarakan pada
tujuan Negara.

  • Sifat - sifat Negara
1. sifat memaksa, artinya Negara mempunyai kekuasaan untuk
menggunakan kekerasan fisik secara legal agar tercapai ketertiban dalam
masyarakat dan mencegah timbulnya anarkhi
2. sifat monopoli, artinya Negara mempunyai hak kuasa tunggal dan
menetapkan tujuan bersama dari masyarakat 
3. sifat mencakup semua, artinya semua peraturan perundangan mengenai
semua orang tanpa terkecuali.
 
  • 2 Bentuk Negara
1. Negara kesatuan (unitarisem) adalah suatu Negara yang merdeka dan
berdaulat, dimana kekuasaan untuk mengurus seluruh  pemerintahan
dalam Negara itu ada pada pusat
- Negara kesatuan dengan sistem sentralisasi. Didalam sistem ini,
segala sesuatu dalam Negara langsung diatur dan diurus
pemerintah pusat.
- Negara kesatuan dengan sistem desentralisasi. Didalam Negara ini
daerah diberi kewenangan untuk mengatur dan mengurus rumah
tangganya sendiri

2. Negara serikat ( federasi) aalah Negara yang terjadi dari penggabungan
beberapa Negara yang semua berdiri sendiri sebagai  Negara yang
merdeka, berdaulat, kedalam suatu ikatan kerjasa yang efektif untuk
melaksanakan urusan secara bersama

Bentuk kenegaraan yang kita kenal :
1. Negara dominion
2. Negara uni
3. Negara protectoral


  • Unsur - unsur Negara
1. harus ada wilayahnya
2. harus ada rakyatnya
3. harus ada pemerintahnya
4. harus ada tujuannya
5. harus ada kedaulatan
 
  • Pengertian tentang Pemerintah
Dalam ilmu sosial, pemerintah merujuk pada legislator, administrator, dan arbiter dalam birokrasi administrasi yang kontrol negara di waktu tertentu, dan sistem pemerintahan dengan yang mereka terorganisir. [1] [2] Pemerintah sarana yang diberlakukan kebijakan negara, serta mekanisme untuk menentukan kebijakan negara.
 
  • Pengertian warganegara
Definisi warga Negara. Warga Negara adalah rakyat yang menetap di suatu wilayah dan rakyat tertentu dalam hubungannya dengan Negara. Dalam hubungan antara warga Negara dan Negara, warga negara mempunyai kewajiban-kewajiban terhadap Negara dan sebaliknya warga Negara juga mempunyai hak-hak yang harus diberikan dan dilindungi oleh Negara.

  • 2 Kriteria menjadi warganegara
Untuk menentukan siapa-siapa yang menjadi warganegara, digunakan dua
criteria :
1. Kriterium kelahiran. Berdasarkan kriterium ini masih dibedakan menjadi
dua yaitu :
- kriterium kelahiran menurut asas keibubapaan atau disebut juga
Ius Sanguinis. Didalam asas ini seorang memperoleh
kewarganegaraann suatu Negara berdasarkan asa
kewarganegaraan orang tuanya, dimanapun ia dilahirkan
- kriterium kelahiran menurut asas tempat kelahiran atau ius soli.
Didalam asas ini seseorang memperoleh kewarganegaraannya
berdasarkan Negara tempat dimana dia dilahirkan, meskipun orang
tuanya bukan warganegara dari Negara tersebut.
2. naturalisasi atau pewarganegaraan, adalah suatu  proses hukum yang
menyebabkan seseorang dengan syarat-syarat tertentu mempunyai
kewarganegaraan Negara lain.
 
  • Menyebutkan orang - orang yang berada dalm satu wilayah Negara
  1. Orang-orang yang berada dalam wilayah satu Negara dapat dibedakan menjadi :
    Penduduk; ialah mereka yang telah memenuhi syarat tertentu yang ditetapkan oleh peraturan Negara yang bersangkutan, diperkenankan mempunyai tempat tinggal pokok (domisili) di wilayah Negara ini. Penduduk ini dibedakan menjadi dua yaitu
    - Penduduk warganegara atau warga Negara adalah penduduk, yang sepenuhnya dapat diatur oleh pemerintah Negara terebut dan mengakui pemerintahannya sendiri
    - Penduduk bukan warganegara atau orang asing adalah penduduk yang bukan warganegara
  2. Bukan penduduk; ialah mereka yang berada dalam wilayah suatu negara untuk sementara waktu dan yang tidak bermaksud bertempat tinggal di wilayah tersebut



Sumber    :

http://kangmoes.com/artikel-tips-trik-ide-menarik-kreatif.definisi/pengertian-hukum.html

http://bayuonvixion.wordpress.com/2011/04/11/pengertian-pemerintah-dan-pemerintahan/



Pendapat        :

pendapat saya adalah Negara harus memiliki suatu daerah atau wilayah yang ada di permukaan bumi di mana terdapat pemerintahan yang mengatur ekonomi, politik, sosial, budaya, pertahanan keamanan, dan lain sebagainya. Di dalam suatu negara minimal terdapat unsur-unsur negara seperti rakyat, wilayah, pemerintah yang berdaulat serta pengakuan dari negara lain dan negara juga sebuah organisasi tertinggi di antara suatu kelompok masyarakat yang mempunyai cita-cita untuk bersatu, hidup di dalam daerah tertentu yang mempunyai pemerintah yang berdaulat.

Selasa, 18 Oktober 2011

PEMUDA DAN SOSIALISASI

Tugas 4


Tujuan Intriksional Umum :

Menjelaskan pengertian pemuda
Menjelaskan pengertian sosialisasi
Menjelaskan internalisasi belajar dan sosialisasi
Menjelaskan proses sosialisasi
Menjelaskan peranan sosial mahasiswa dan pemuda di masyarakat
Menjelaskan pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda
Menjelaskan 2 pengertian pokok pembinaan dan pengembangan generasi muda
Menuliskan masalah - masalah generasi muda
Menyebutkan potensi - potensi generasi muda
Menyebutkan tujuan pokok sosialisasi
Mengembangkan potensi generasi muda


  • Pengertian Pemuda

                  Pemuda adalah golongan manusia manusia muda yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan kearah yang lebih baik, agar dapat melanjutkan dan mengisi pembangunan yang kini telah berlangsung, pemuda di Indonesia dewasa ini sangat beraneka ragam, terutama bila dikaitkan dengan kesempatan pendidikan.


  • Pengertian Sosialisasi

                  Proses kehidupan yang dialami oleh para pemuda Indonesia tiap hari baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat membawa pengauh yang besar pula dalam membina sikap untuk dapat hidup di masyarakat. Proses demikian itu bisa disebut dengan istilah sosialisasi, proses sosialisasi itu berlangsung sejak anak ada di dunia dan terus akan berproses hingga mencapai titik kulminasi.

                    Jadi, pengertian dari sosialisasi adalah sebuah proses penanaman atau transfer kebiasaan atau nilai dan aturan dari satu generasi ke generasi lainnya dalam sebuah kelompok atau masyarakat. Sejumlah sosiolog menyebut sosialisasi sebagai teori mengenai peranan (role theory). Karena dalam proses sosialisasi diajarkan peran-peran yang harus dijalankan oleh individu.


  • Internalisasi Belajar dan Sosialisasi
Remaja adalah periode pertumbuhan antara masa kanak-kanak dengan masa dewasa  
Remaja adalah suatu tempat yang jelas karena tidak termasuk golongan anak tetapi tidak juga golongan dewasa atau tua.Anomi remaja muncul akibat keanekaragaman dan kekaburan norma, dan dalam keadaan seperti ini yg memberikan mereka kesempatan untuk menyimpangOrientasi Mendua adalah Orientasi yg bertumpu pada harapan Orang tua, masyarakat sering bertentangan dalam keterikatan serta loyalitas terhadap peer (teman sebaya) dan dalam keadaan bingung mereka mencari pegangan norma yang memberikan kesempatan untuk menyimpang
  • Proses Sosialisasi
                        Proses sosialisasi adalah proses pembentukan sikap  loyalitas sosial. Loyalitas sosial atau kesetiaan sosial adalah perkembangan dari sikap saling menerima dan saling memberi kearah ang lebih baik.  Kita  sangat mudah melihatnya pembentukan kesetiaan sosial ini adalah dalam keluarga. Setiap anggota keluarga selalu setia sesamanya. Di dalam kelompok dan masyarakat juga kesetiaan sosial ini berkembang, sebagai dasar kesatuan dan persatuan dalam masyarakat. Dengan kata lain kesetianan sosial berkembang mulai dari kelompok yang sederhan hingga kelompok yang lebih luas.
                   Dalam tulisan ini saya samapikan ada minimal tiga hal yang harus dilkukan agar tumbuh dan kembangnya sikap loyalitas sosial ini  yakni, pertama kita harus saling berkomunikasi baik dalam keadaan berdekatan ataupun dalam keadaan berjauhan (tempat tinggal). Dengan komunikasi yang teratur kita akan saling mengetahui kabar dan berita di antara kita. Sakit atau senang diantara kita dapat dengan cepat kita mengetahuinya.
                   Kedua, sering bekerja sama menyelesaikan berbagai persoalan hidup. Misalnya bergotong royang atau melakukan arisan. Kerja sama dapat saja dilakukan dalam kelompok kecil(minimal dua orang) atau pun dalam kelompok yang besar (yang jumlah anggotanya banyak).
Ketiga, dalam kehidupan atau pergaulan sesama kita, sikap tolong menolong harus dikembangkan. Berbagai kesulitan hidup yang kita alami pantas kita minta tolong kepada orang  lain atau teman. Begitu pula sebaliknya bila kawan kita yang mengalami kesusahan wajib pula kita membantunya. Tentu saja dasarnya adalah suka saling menerima dan memberi.

  • PERANAN SOSIAL MAHASISWA DAN PEMUDA DI MASYARAKAT


 Pada masa 1990 sampai 2000 an demonstrasi masih marak di berbagai tempat. Pada masa itu mahasiswa dan pemuda menyebutkan dirinya sebagai Gerakan Moral. Sedangkan pada mahasiswa yang lain gerakan mahasiswa menyebutkan dirinya sebagai gerakan Politik.
Mahasiswa menjadi pecah dan terkadang pragmatis. Tidak menjadi rahasia umum lagi mahasiswa dibayar untuk berdemonstrasi.
Sebelum terlalu jauh meneropong peranan mahasiswa di luar kampus– walaupun klise– sebaiknya kita mesti ingat bahwa tugas utama mahasiswa dan pemuda adalah belajar di sekolah/kampus.
Peranan sosial mahasiswa dan pemuda di masyarakat, kurang lebih sama dengan peran warga yang lainnnya di masyarakat. Mahasiswa mendapat tempat istimewa karena mereka dianggap kaum intelektual yang sedang menempuh pendidikan. Pada saatnya nanti sewaktu mahasiswa lulus kuliah, ia akan mencari kerja dan menempuh kehidupan yang relatif sama dengan warga yang lain.
Bisakah mahasiswa beranjak menuju gerakan pemikiran dan gerakan transformasi?
Mari kita coba dan berjuang!!
Dasar Pemikiran neoliberalisme “pasar adalah tuan dan negara adalah pelayan” salah satu contoh yang paling baru mengenai kekalahan negara/pemerintah terhadap pasar adalah harga minyak yang naik.
Paradigma pasar menguhah cara berpikir dan persepsi masyarakat. Dominasi kapitalisme memutarbalikkan hubungan antara masyarakat (sosial) dan Pasar (ekonomi) (Polanyi, 1957).
Pada awal beroperasinya kapitalisme, pasar merupakan bagian dari masyarakat. Operasionaliasi norma-norma pasar berakar dan dibatasi norma sosial, kultural, dan politik. Masyarakat merupakan pemegang kunci dalam hubungan sosial dan ekconomi. Tapi ketika kapitalisme mendominasi, keberadaan pasar telah berbalik 180 derajat, masyarakatlah yang menjadi bagian dari pasar. kehidupan sehari-hari pun direduksi menjadi bisnis dan pasar.
Dampak langsung yang bisa dirasakan semenjak kenaikan BBM tahun 2005 antara lain terjadi inflasi, daya beli masyarakat menurun, kesehatan masyarakat menurun (kekurangan gizi), angka anak putus sekolah (drop out), angka kematian anak, pengangguran dan kemiskinan meningkat, sehingga munculnya kerentanan sosial.
Keadaan di atas dapat mengakibatkan kemungkinan terjadinya generasi yang hilang (the lost generation) ungkapan yang telah nyaris menjadi klise, jika persoalan anak dan orang muda tidak dapat diatasi dengan baik khususnya di sektor Gizi dan kesehatan serta pendidikan, maka kita akan kehilangan sebuah generasi, yang menjadi pertanyaan apakah benar bahwasanya satu generasi yang akan hilang ? kehilangan generasi mempunyai implikasi yang luas mereka mungkin tidak akan mampu menyisakan pendapatannya untuk memperbaiki kesejahteraanya sendiri hingga lingkaran setan pun terjadi karena Gizi yang rendah, prestasi sekolah yang pas-pasan, kemungkinan anak akan drop- out dan harus mempertahan kan hidup dan pengangguran.
Secara tak sadar namun perlahan tapi pasti, para generasi muda dihinggapi dengan idiologi baru dan perilaku umum yang mendidik mereka menjadi bermental instan dan bermental bos. Pemuda menjadi malas bekerja dan malas mengatasi kesulitan, hambatan dan proses pembelajaran tidak diutamakan sehingga etos kerja jadi lemah.
Sarana tempat hiburan tumbuh pesat bak “jamur di musim hujan” arena billyard, playstation, atau arena hiburan ketangkasan lainnya, hanyalah tempat bagi anak-anak dan generasi muda membuang waktu secara percuma karena menarik perhatian dan waktu mereka yang semestinya diisi dengan lebih banyak untuk belajar, membaca buku di perpustakaan, berorganisasi atau mengisi waktu dengan kegiatan yang lebih positif.
Peran pemuda yang seperti ini adalah peran sebagai konsumen saja, pemuda dan mahasiswa berperan sebagai “penikmat” bukan yang berkontemplasi (pencipta karya). Dapat ditambahkan disini persoalan NARKOBA yang dominan terjadi di kalangan generasi muda yang memunculkan kehancuran besar bagi bangsa Indonesia.
                      Sudah 60 tahun lebih bangsa Indonesia merdeka, sistem pendidikan telah dibaharui agar mampu menjawab berbagai perubahan diseputaran kehidupan umat manusia. Tetapi selesai kuliah barisan penganggur berderet-deret. Para penganggur dan setengah penganggur yang tinggi merupakan pemborosan-pemborosan sumber daya, mereka menjadi beban keluarga dan masyarakat, sumber utama kemiskinan yang dapat mendorong peningkatan keresahan sosial dan kriminal dan penghambat pembangunan dalam jangka panjang.  
  • POLA DASAR PEMBINAAN DAN PENGEMBAGAN GENERASI MUDA             
                            Rangkaian kebijaksanaan pokok dalam pembangunan di bidang pendidikan dan pembinaan generasi muda dalam Repelita II mencakup sejumlah kegiatan lanjutan, perluasan dan peningkatan berbagai usaha selama Repelita I. Hal ini dilaksanakan dalam rangka pemecahan keseluruhan masalah yang mendesak secara lebih mendasar. Masalah-masalah di bidang pen*didikan dan pembinaan generasi muda antara lain menyangkut perluasan dan pemerataan kesempatan belajar, peningkatan dan pemerataan mutu pendidikan, keserasian (relevansi) pendidikan dengan kebutuhan pembangunan, tepat guna dan hasil guna pengelolaan sistim pendidikan, peningkatan dan perluasan pendidikan luar sekolah, pembinaan generasi muda pada umumnya, pembinaan olah raga, serta peningkatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan pendidikan dan pembinaan generasi muda. Berbagai masalah tersebut berkaitan satu sama lain sehingga keseluruhan kebijaksanaan dalam mengatasinya secara lebih mendasar dengan sendirinya merupakan suatu kebulatan pula.
Langkah-langkah kebijaksanaan yang digariskan dalam Repelita II telah mengarahkan penyusunan program-program utama untuk mencapai sasaran-sasaran pokok di bidang pembangunan pendidikan dan pembinaan generasi muda melalui pelaksanaan rencana tahunan. Garis-garis kebijaksanaan terse-but antara lain adalah sebagai berikut:
Perluasan dan pemerataan kesempatan belajar
                         Usaha perluasan dan pemerataan kesempatan belajar sebagai pencerminan dari azas keadilan sosial ditujukan terutama pada Sekolah Dasar, yaitu dengan membangun gedung-gedung SD baru yang dapat menjamin perluasan daya tampung SD untuk 85% dari seluruh anak umur 7 — 12 tahun yang pada akhir Repelita II diperkirakan berjumlah 23,0 juta. Sehubungan dengan ini, perhatian khusus diberikan pula pada penyediaan guru guru SD yang bermutu dalam jumlah yang memadai sesuai dengan perluasan kesempatan belajar pada SD.
Demikian pula kesempatan belajar pada sekolah lanjutan pertama bagi lulusan SD akan diperbesar dengan sekaligus memperhitungkan kenaikan proporsi lulusan SD yang ingin melanjutkan pelajaran ke Sekolah Menengah Pertama (SMP). Pada tingkat sekolah lanjutan atas, khususnya daya tampung Sekolah Pendidikan Guru (SPG) akan ditingkatkan sesuai dengan kebijaksanaan perluasan pendidikan dasar yang memerlukan guru tambahan. Dalam pada itu kapasitas Sekolah Teknik Menengah (STM) dan sekolah-sekolah kejuruan lainnya akan ditingkatkan sesuai dengan kebutuhan terhadap tenaga trampil dan bermutu. Selanjutnya, pada tingkat pendidikan tinggi, perluasan kesempatan studi akan lebih diarahkan kepada bidang-bidang studi tertentu yang selama ini relatif belum mencukupi.
                          Dalam pada itu, kebijaksanaan pemerataan kesempatan belajar ditunjang pula oleh kebijaksanaan pengadaan berbagai jenis beasiswa di semua jenis dan tingkat pendidikan, terutama untuk para pelajar dan mahasiswa yang berbakat atau mampu berprestasi namun keadaan sosial ekonominya relatif lemah
  •   PENGERTIAN POKOK PEMBINAAN DAN PENGEMBAGAN GENERASI MUDA

                            Generasi merupakan generasi penerus perjuangan bangsa dan sumber daya insani bagi pembangunan nasional, diharapkan mampu memikul tugas dan tanggung jawab untuk kelestarian kahidupan bangsa dan negara. Untuk itu generasi muda perlu mendapatkan perhatian khusus dan kesempatan yang seluas?luasnya untuk dapat tumbuh dan berkembang secara wajar baik jasmani, rohani maupun sosialnya. Dalam proses pertumbuhan dan perkembangannya, terdapat generasi muda yang menyandang permasalahan sosial seperti kenakalan remaja, penyalahgunaan obat dan narkota, anak jalanan dan sebagainya baik yang disebabkan oleh faktor dari dalam dirinya (internal) maupun dari luar dirinya (eksternal). Oleh karena itu perlu adanya upaya, program dan kegiatan yang secara terus menerus melibatkan peran serta semua pihak baik keluarga, lembaga pendidikan, organisasi pemuda, masyarakat dan terutama generasi muda itu sendiri. Arah kebijakan pembinaan generasi muda dalam pembangunan nasional menggariskan bahwa pembinaan perlu dilakukan dengan mengembangkan suasana kepemudaan yang sehat dan tanggap terhadap pembangunan masa depan, sehingga akan meningkatkan pemuda yang berdaya guna dan berhasil guna.
                          Dalam hubungan itu perlu dimantapkan fungsi dan peranan wadah?wadah kepemudaan seperti KNPI, Pramuka, Karang Taruna, Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS), Organisasi Mahasiswa di lingkungan perguruan tinggi dan organisasi fungsional pemuda lainnya. Dalam kebijakan tersebut terlihat bahwa KARANG TARUNA secara ekslpisit merupakan wadah pembinaan dan pengembangan generasi muda yang bertujuan untuk mewujudkan generasi muda aktif dalam pembangunan nasional pada umumnya dan pembangunan bidang kesejahteraan sosial pada khususnya. Salah satu kegiatan Karang Taruna Kelurahan Purwaharja Kecamatan Purwaharja sedang membuat kerajinan bambu yang diolah menjadi aneka macam alat musik seperti suling, angklung dan sebagainya

  • MASALAH-MASALAH GENERASI MUDA

                     Sebagaimana dikemukakan di atas, generasi muda dalam proses pertumbuhan dan perkembangannya menghadapi berbagai permasalahan yang perlu diupayakan penanggulangannya dengan melibatkan semua pihak. Permasalahan umum yang dihadapi oleh generasi muda di Indonesia dewasa ini antara lain sebagai berikut :

1. Terbatasnya lapangan kerja yang tersedia. Dengan adanya pengangguran dapat merupakan beban bagi keluarga maupun negara sehingga dapat menimbulkan permasalahan lainnya.
2. Penyalahgunaan Obat Narkotika dan Zat Adiktif lainnya yang merusak fisik dan mental bangsa.
3. Masih adanya anak-anak yang hidup menggelandang.
4. Pergaulan bebas diantara muda-mudi yang menunjukkan gejala penyimpangan perilaku (Deviant behavior).
5. Masuknya budaya barat (Westernisasi Culture) yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa kita yang dapat merusak mental generasi muda.
6. Perkimpoian dibawah umur yang masih banyak dilakukan oleh golongan masyarakat, terutama di pedesaan.
7. Masih merajalelanya kenakalan remaja dan permasalahan lainnya. Permasalahan tersebut akan berkembang seiring dengan perkembangan jaman apabila tidak diupayakan pemecahannya oleh semua pihak termasuk organisasi masyarakat, diantaranya KARANG TARUNA . Salah satu kegiatan Karang Taruna Kelurahan Hegarsari Kecamatan Pataruman yang merupakan Karang Taruna berprestasi dalam bidang Perbengkelan.

  • POTENSI-POTENSI GENERASI MUDA
Potensi-potensi Generasi Muda
Potensi-potensi yang ada pada generasi muda perlu dikembangkan adalah :
a) Idealisme dan daya kritis
b) Dinamika dan kreatifitas
c) Keberanian mengambil resiko
d) Optimis kegairahan semangat
e) Sikap kemandirian dan disiplin murni
f) Terdidik
g) Keanekaragaman dalam persatuan dan kesatuan
h) Patriotisme dan nasionalisme
i) Sikap kesatria


  • TUJUAN POKOK SOSIALISASI
         Individu harus diberi ilmu pengetahuan (keterampilan) yang dibutuhkan bagi kehidupan kelak di masyarakat.

• Individu harus mampu berkomunikasi secara efektif dan mengembangkan kemampuannya.
• Pengendalian fungsi-fungsi organic yang dipelajari melalui latihan-latihan mawas diri yang tepat.
• Bertingkah laku secara selaras dengan norma atau tata nilai dan kepercayaan pokok ada pada lembaga atau kelompok khususnya dan pada masyarakat umumnya.



PENDAPAT
Disini saya akan menyimpulkan tentang pengertian sosialisasi.Sosialisasi adalah sebuah proses bagaimana seorang individu mempelajari kebiasaan-kebiasaan yang meliputi cara menyesuaikan diri, cara-cara hidup,nilai-nilai, dan norma-norma social yang terdapat dalam masyarakat agar dapat diterima oleh masyarakat sehingga akan membentuk kepribadiannya.

SUMBER :
-wahyuningtiyas.blogspot.com/…/pengertian-pemuda-menurut-kamus.html
-http://id.shvoong.com/social-sciences/sociology/1943452-pengertian-sosialisasi/
-http://www.kaskus.us/blog.php?b=22426&goto=prev
-http://jalius12.wordpress.com/2010/06/17/pengertian-sosialisasi/
-http://www.kaskus.us/blog.php?b=22426
-http://www.kaskus.us/blog.php?b=22428
-http://www.kaskus.us/blog.php?b=22429
-http://www.kaskus.us/blog.php?b=22430

Senin, 10 Oktober 2011

INDIVIDU, KELUARGA, DAN MASYARAKAT


Tugas 3

Tujuan Intriksional Umum :

Menjelaskan pengertian individu
Menjelaskan pengertian pertumbuhan
Faktor - faktor yang mempengaruhi pertumbuhan
Pengertian fungsi keluarga
Macam - macam fungsi keluarga
Pengertian dari keluarga
Pengertian dari masyarakat
Menyebutkan 2 golongan masyarakat
Perbedaan antara kelompok masyarakatnon industri dengan masyarkat industri
Makna dari individu
Makna dari keluarga
Makna dari masyarakat
Hubungan antara individu, keluarga, dan masyarakat

  • Manusia Sebagai Makhluk Individu 

Individu berasal dari kata latin “individuum” artinya yang tidak terbagi, maka kata individu merupakan sebutan yang dapat digunakan untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil dan terbatas. Kata individu bukan berarti
manusia sebagai suatu keseluruhan yang tak dapat dibagi, melainkan sebagai kesatuan yang terbatas yaitu sebagai manusia perseorangan. Istilah individu
dalam kaitannya dengan pembicaraan mengenai keluarga dan masyarakat manusia, dapat pula diartikan sebagai manusia. Dalam pandangan psikologi sosial, manusia itu disebut individu bila pola tingkah lakunya bersifat spesifik dirinya dan bukan lagi mengikuti pola tingkah
laku umum. Ini berarti bahwa individu adalah seorang manusia yang tidak hanya
memiliki peranan-peranan yang khsa didalam lingkungan sosialnya, meliankan
juga mempunyai kepribadian serta pola tingkah laku spesifik dirinya. Didalam
suatu kerumunan massa manusia cenderung menyingkirkan individualitasnya,
karena tingkah laku yang ditampilkannya hamper identik dengan tingkah laku
masa.
                  Dalam perkembangannya setiap individu mengalami dan dibebankan berbagai peranan, yang berasal dari kondisi kebersamaan hidup dengan sesama manusia. Seringakli pula terdapat konflik dalam diri individu, karena tingkah laku yang khas dirinya bertentangan dengan peranan yang dituntut masyarakatnya.
                 Namun setiap warga masyarakat yang namanya individu wajar untuk menyesuaikan tingkah lakunya sebagai bagian dari perilaku sosial masyarakatnya. Keberhasilan dalam menyesuaikan diri atau memerankan diri sebagai individu dan sebagai warga bagian masyarakatnya memberikan konotasi “maang” dalam arti sosial. Artinya individu tersebut telah dapat menemukan
kepribadiannya aatau dengan kata lain proses aktualisasi dirinya sebagai bagian dari lingkungannya telah terbentuk.


  • Pengertian Pertumbuhan
          Perkembangan manusia yang wajar dan normal harus melalui proses
pertumbuhan dan perkembangan lahir batin. Dalam arti bahwa individu atau
pribadi manusia merupakan keselurhan jiwa raga yang mempunyai cirri-ciri khas
tersendiri. Walaupun terdapat perbedaan pendapat diantara para ahli, namun
diakui bahwa pertumbuhan adalah suatu perubahan yang menuju kearah yang
lebih maju, lebih dewasa. Timbul berbagai pendapat  dari berbagai aliran
mengenai pertumbuhan. Menurut para ahli yang menganut aliran asosiasi
berpendapat, bahwa pertumbuhan pada dasarnya adalah proses asosiasi. Pada
proses asosiasi yang primer adalah bagian-bagian. Bagian-bagian yang ada
lebih dahulu, sedangkan keseluruhan ada pada kemudian. Bagian-bagian ini
terikat satu sama lain menjadi keseluruhan asosiasi. Dapat dirumuskan suatu
pengertian tentang proses asosiasi yaitu terjadinya perubahan pada seseorang
secara tahap demi tahap karena pengaruh timbal balik dari pengalaman atau
empiri luar melalui pancaindera yang menimbulkan sensations maupun
pengalaman dalam mengenal keadaan batin sendiri yang menimbulkan
sensation.
                     Menurut aliran psikologi gestalt pertmbuhan adalah proses diferensiasi. Dalam proses diferensiasi yang pokok adalah keseluruhan sedang bagian-bagian hanya mempunyai arti sebagai bagian dari keselurhan dalam hubungan fungsional dengan bagian-bagian yang lain. Jadi menurut proses ini keselurhan yang lebih dahulu ada, baru kemudian menyusul bagian-bagiannya. Dapat disimpulkan bahwa pertumbuhan ini adalah proses perubahan secara perlahan-lahan pada manusia dalam mengenal suatu yangsemula  mengenal sesuatu secara keseluruhan baru kemudian mengenal bagian-bagian dari lingkungan yang ada.  Konsep aliran sosiologi tentang pertumbuhan menganggap
pertumbuhan itu adalah proses sosialisasi yaitu proses perubahan dari sifat
mula-mula yang asosial atau juga sosial kemudian tahap demi tahap disosialisasikan.

Faktor - faktor yang mempengaruhi pertumbuhan




1. Pendirian Nativistik. Menurut para ahli dari golongan ini berpendapat
    bahwa pertumbuhan itu semata-mata ditentukan oleh factor-faktor yang
     dibawa sejak lahir
2. Pendirian Empiristik dan environmentalistik. Pendirian ini berlawanan
    dengan pendapat nativistik, mereka menganggap bahwa pertumbuhan
     individu semata-nmata tergantung pada lingkungan sedang dasar tidak
     berperan sama sekali.
3. Pendirian konvergensi dan interaksionisme. Aliran ini berpendapat bahwa
    interaksi antara dasar dan lingkungan dapat menentukan pertumbuhan
    individu.

Faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan:
1. Pendirian Nativistik. Menurut para ahli dari golongan ini berpendapat
bahwa pertumbuhan itu semata-mata ditentukan oleh factor-faktor yang
dibawa sejak lahir
2. Pendirian Empiristik dan environmentalistik. Pendirian ini berlawanan
dengan pendapat nativistik, mereka menganggap bahwa pertumbuhan
individu semata-nmata tergantung pada lingkungan sedang dasar tidak
berperan sama sekali.
3. Pendirian konvergensi dan interaksionisme. Aliran ini berpendapat bahwa
interaksi antara dasar dan lingkungan dapat menentukan pertumbuhan
individu.

Tahap pertumbuhan individu berdasarkan psikologi :

1.  Masa vital yaitu dari usia 0.0 sampai kira-kira 2 tahun.
     Pada masa vital ini individu menggunakan fungsi-fungsi biologis untuk
menemukan berbagai hal dalam dunianya. meurut Frued tahun pertama
dalam kehidupan individu itu sebagai masa oral, karena mulut dipandang
sebagai sumber kenikmatan dan ketaidak nikmatan. Pendapat semacam
ini mungkin beralasan kepaa kenyataan, bahwa pada masa ini mulut
memainkan peranan penting dalam kehidupan individu. Bahwa anak
memasukkan apa saja yang dijumpai ke dalam mulutnya itu tidak karena
multu merupakan sumber kenikmatan utama, melainkan  karena pada
waktu itu mulut merupakan alat utama untuk melakukan eksplorasi dan
belajar. Pada tahun kedua anak belajar berjalan, dan dengan berjalan itu anak mulai pula belajar menguasai ruang. Di samping itu terjadi pembiasaan tahu akan kebersihan. Melalui tahu akan kebersihan itu anak belajar mengontrol impuls-impuls yang datang dari dalam dirinya.  
2. Masa estetik dari umur kira-kira 2 tahun sampai kira-kira 7 tahun
       masa estetik ini dianggap sebagai masa pertumbuhan arasa
keindahan. sebenarnya kata estetik diartikan bahwa  pada masa ini
pertumbuhan anak yang terutama adalah fungsi pancaindera. Dalam
masa ini pula tampak muncuk gejala kenakalan yang umumnya terjadi
antara 3 tahun sampai umur 5 tahun. Anak sering menentang  kehendak
orang atau, kadang sampai menggunakan kata – kata kasar, dengan
sengaja melanggar apa yang dilarang dan tidak melakukan apa yang
seharusnya dilakukan.
     Adapun alasan anak berbuat kenakalan dalam usia tersebut adalah :
berkat pertumbuhan bahasanya yang merupakan modal utama bagi anak
dalam menghadapi dunianya maka samapi-lah anak pada penyadaran
”aku”nya atau tahap menemukan ”akunya yaitu suatu tahap ketika anak
menemukan dirinya sebagai subyek.
 Kalau pada masa-masa sebelumya anak masih merasa satu dengan
dunianya, belum mampu mengadakan pemisahan secara sadar antara
dirinya sendiri sebgai subyek dan yagn lain sebagai obyek maka
kemampuan ini kini dimilikinya. Berarti dia menyadari bahwa dirinya juga
subyek seperti yang lain. sebagai subyek dia mempunyai kebebasan
untuk menghendaki sesuatu. 
 Pada masa ini terjadi apa yang kita sebut dengan menghendaki dan
kehendak yang dimiliki tidak dapat ditahan-tahan; akna tetapi kalau dia
telah memperolehnya maka dia tidak lagi memperdulikannya dan
menghendaki benda yang lain dan seterusnya  
3.  Masa intelektual dari kira-kria 7 tahun sampai kira-kira 13 tahun atau
14 tahun  ada beberapa sifat khas pada anak-anak masa ini antara lain :
a. adanya korelasi positif yang tinggi antara keadaan jasmani dengan prestasi sekolah
b. sikap tunduk kepada peraturan-peraturan, permainan yang
tradisional 
c. adanya kecenderungan memuji diri sendiri
d. kalau tidak dapat menyelesaikan ssesuatu soal maka soal itu
dianggap tidak penting
e. senang membandingkan dirinya dengan anak lain
f. adanya minat kepada kehidupan praktis sehari-hari yang konkrit
g. amat realistik ingin tahu, ingin belajar
h. gemar membentuk kelompok sebaya 
4. Masa sosial, kira-kira umur 13 atau 14 tahun sampai kira-kira 20 – 21
tahun 

Pengertian keluarga, fungsi keluarga dan macam - macam fungsi keluarga

                 Keluarga adalah unit/satuan masyarakat terkecil yang sekaligus merupakan suatu kelompok kecil dalam masyarakat. Kelompok ini dalam hubungannya dengan perkembangan individu sering dikenal dengan sebutan primary group. Kelompok inilah yang melahrikan individu dengan berbgai macam bentuk kepribadiannya dalam masyarakat.
 Keluarga merupakan gejala universal yang terdapat  dimana-mana di
dunia ini. Sebagai gejala yang universal, keluarga  mempunyai 4 karakteristik
yang memberi kejelasan tentang konsep keluarga .
1. Keluarga terdiri dari orang-orang yang bersatu karena ikatan perkawinan,
darah atau adopsi. Yang mengiakt suami dan istri adalah perkawinan,
yang mempersatukan orang tua dan anak-anak adalah hubungan darah
(umumnya) dan kadang-karang adopsi.  
2. para anggota suatu keluarga biasanya hidup bersama-sama dalam satu
rumah dan mereka membentuk sautu rumah tangga (household), kadang-
kadang satu rumah tangga itu hanya terdiri dari suami istri tanpa anak-
anak, atau dengan satu atau dua anak saja
3. Keluarga itu merupakan satu kesatuan orang-orang  yang berinteraksi
dan saling berkomunikasi, yang memainkan peran suami dan istri, bapak
dan ibu, anak laki-laki dan anak perempuan
4. Keluarga itu mempertahankan suatu kebudayaan bersama yang sebagian
besar berasal dari kebudayaan umum yang lebih luas.

Dalam bentuknya yang paling dasar sebuah keluarga terdiri atas seorang laki-
laki dan seorang perempuan, dan ditambah dengan anak-anak mereka yang
belum menikah, biasanya tinggal dalam satu rumah, dalam antropologi disebut
keluarga inti.. satu keluarga ini dapat juga terwujud menjadi keluarga luas
dengan adanya tambahan dari sejumlah orang lain, baik yang kerabat maupun
yang tidak sekerabat, yang secara bersama-sama hidup dalam satu rumah
tangga dengan keluarga inti.  Emile Durkheim  mengemukakan tentang sosiologi
keluarga dalam karyanya : Introduction a la sosiologi de la famile (mayor Polak,
1979: 331). Bersumber dari karya ini muncul istilah : keluarga conjugal : yaitu
keluarga dalam perkawinan monogamy, terdiri dari ayah, ibi, dan anak-anaknya.
Keluarga conjugal sering juga disebut keluarga batih atau keluarga inti.

Koentjaraningrat membedakan 3 macam keluarga luas berdasarkan bentuknya :

1. keluarga luas utrolokal
, berdasarkan adapt utrolokal, terdiri dari keluarga
inti senior dengan keluarga-keluarga batih/inti anak laki-laki maupun anak
perempuan

2. keluarga luas viriolokal, berdasakan adapt viriolokal, terdiri dari satu
keluarga inti senior dengan keluarga-keluarga inti dari anak-anak lelaki

3. Keluarga luas uxorilokal,
berdasarkan adapt uxorilokal, terdiri dari satu
keluarga inti senior dengan keluarga-keuarga batih/inti anak-anak
perempuan

                 Emilie Durkheim mengemukakan tentang sosoiologi kelaurga dalam karyanya “Introduction a la sosiologi de la familie”. bersumber dari karya
Emilie inilah muncul istilah keluarga konjugal. Keluarga conjugal adalah keluarga dalam perkawinan monogamy,terdiri dari ayah, ibu, dan anak-anak.
Keluarga konjugal sering juga disebut keluarga inti atau keluarga batih, untuk
membedakannya dengan keluarga inti atau konsanguin. Contoh: keuarga  besar (konsanguin) dalam lingkungan bangsa Indonesia antara lain terdapat
pada keluarga suku batak. Kelaurg asuku batak terhimpun berdasarkan pada
garis marga, misalnya maraga harahap, Nasution, simbolon, atau
simanjuntak Dalam keluarga sering kita jumpai adanya pekerjaan-pekerjaan yang harus
dilakukan. Suatu pekerjaan yagn harus dilakukan itu biasanya disebut fungsi.
Fungsi keluarga adalah suatu pekerjaan-pekerjaan yang harus dilaksanakn
didalam atau oleh keluarga itu.

Macam-macam fungsi keluarga adalah
1. Fungsi biologis
2. Fungsi Pemeliharaan
3. Fungsi Ekonomi
4. Fungsi Keagamaan
5. Fungsi Sosial



  Pengertian Masyarakat

Masyarakat adalah suatu istilah yang kita kenal dalam kehidupan sehari-
hari,  masyarakat kota, masyarakat desa, masyarakat ilmiah, dan lain-lain.
Dalam bahas Inggris dipakai istilah society yang berasal dari kata latin socius,
yang berarti “kawan” istilah masyarakat itu sendiri berasal dari akar kata Arab
yaitu Syaraka yang berarti “ ikut serta, berpartisipasi”
 Peter L Berger, seorang ahlisosiologi memberikan definisi masyarakat
sebagai beriktu : “ masyarakat merupakan  suatu keseluruhan komplkes hubungan manusia yang luas sifatnya.”.
Koentjaraningrat dalam tulisannya menyatakan bahwa masyarakat adalah sekumpulan manusia atau kesatuan hidup manusiayang berinteraksi menurut suatu sistem adat istiadat tertentu yang bersifat kontinyu, dan yang terikat oleh suatu rasa identitas bersama. Dalam psikologi sosial masyarakat dinyatakan sebagai sekelompok manusia dalam suatu kebersamaan hidup dan dengan wawasan hidup yang bersifat kolektif, yang menunjukkan keteraturan tingkah laku warganya  guna memenuhi kebutuhan dan kepentingan masing-masing.Menilikkenyataan dilapangan, suatu masyarakat bisaberupa suatu suku bangsa, bisa juga  berlatar belakang dari berbagai suku. 


Menyebutkan 2 golongan masyarakat dan membedakan anatara kelompok masyarakat non industri dengan masyarakat industri

Dalam perkembangan dan pertumbuhannya masyarakat dapata
digolongkan menjadi :


1. Masyarakat sederhana. Dalam lingkungan masyarakat sederhana
(primitive) pola pembagian kerja cenderung dibedakan menurut jenis
kelamin. Pembagian kerja berdasarkan jenis kelamin, nampaknya
berpangkal tolak dari latar belakang adanya kelemahan dan kemampuan
fisik antara seorang wanita dan pria dalam menghadapi tantangan-
tantangan alam yagn buas saat itu.  
2. Masyarakat Maju. Masyarakat maju memiliki aneka ragam kelomok sosial,
atau lebih dikenal dengan sebuatan kelompok organisasi kemasyarakatan
yang tumbuh dan berkembang berdasarkan kebutuhan serta tujuan
tertentu yang akan dicapai. 
Dalam lingkungan masyarakat maju, dapat
dibedakan 
:
a. Masyarakat non industri
. Secara garis besar, kelompok ini dapat
digolongkan menjadi gua golongan yaitu kelompok primer dan
kelompok sekunder. Dalam kelompok primer, interaksi antar
anggotanya terjdi lebih intensif, lebih erat, lebi akrab. Kelompok ini
disebut juga kelompok face to face group.Sifag interaksi bercirak
kekeluargaan dan lebih berdasarkan simpati. Pembagian kerja atau
pembagian tugas pada kelompok ini dititik berakan pada
kesadaran, tanggungjawab para anggotadan berlangsung atas
dasar rasa simpati dan secara sukarela. Dalam kelompok sekunder
terpaut saling hubungan tidak langsung, formal, juga kurang
bersifat kekeluargaan. Oleh krn itu sifat interaksi, pembagian kerja, 
diatur atas dasar pertimbangan-pertimbagnan rasional obyektif.
Para anggota menerima pembagian kerja atas dasar kemampuan /
keahlian tertentu, disamping dituntut target dan tujuan tertentu yang
telah ditentukan.
b. Masyarakat Industri
. Contoh tukang roti, tukang  sepatu, tukang
bubut, tukang las

Menjelaskan makna individu

1. orang seorang; pribadi orang (terpisah dr yg lain): tindakan yg demikian itu berarti mengutamakan kepentingan -- belaka;
2. organisme yg hidupnya berdiri sendiri, secara fisiologi ia bersifat bebas (tidak mempunyai hubungan organik dng sesamanya)
Menjelaskan makna keluarga

                Keluarga merupakan kelompok primer yang paling penting di dalam masyarakat. Keluarga merupakan sebuah group yang terbentuk dari perhubungan laki-laki dan wanita, perhubungan mana sedikit banyak berlangsung lama untuk menciptakan dan membesarkan anak-anak. Jadi keluarga dalam bentuk yang murni merupakan satu kesatuan sosial ini mempunyai sifat-sifat tertentu yang sama, dimana saja dalam satuan masyarakat manusia.



Menjelaskan makna masyarakat

               Masyarakat merupakan sekumpulan keluarga atau individu yang menempati suatu daerah tertentu.
             Definisi masyarakat itu sendiri adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut.. Istilah masyarakat sendiri berasal dari sebuah kata dalam bahasa Arab yaitu musyarak. Lebih abstraknya, suatu kelompok masyarakat merupakan suatu jaringan hubungan antar entitas satu dengan yang lain. Masyarakat juga merupakan sebuah komunitas interdependen atau saling tergantung satu dengan yang lain


 Menjelaskan hubungan antara individu, keluarga, dan masyarakat

               Sebelumnya kita mengetahui Individu adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki peranan khas di dalam lingkungan sosialnya, malainkan juga mempunyai kepribadian serta pola tingkah laku spesifik dirinya. Sedangkan keluarga adalah unit satuan masyarakat yang terkecil yang sekaligus merupakan suatu kelompok kecil dalam masyarakat. Dan masyarakat itu sendiri adalah suatu kelompok manusia yang telah memiliki tatanan kehidupan, norma-norma, adat istiadat yang sama-sama ditaati salam lingkungannya. 

             Tatanan kehidupan, norma-norma, adat istiadat yang sama-sama ditaati itulah yang menjadi dasar kehidupan sosial dalam lingkungan mereka, sehingga dapat membentuk suatu kelompok manusia.

 Sumber : wikedpedia
http://pointofauthorities.blogspot.com/2011/10/individu-keluarga-dan-masyarakat.html

Pendapat :
menurut saya individu, keluarga dan masyarakat memiliki hubungan yang sangat erat. Dimana keluarga terdiri dari beberapa individu dan masyarakat merupakan kumpulan dari keluarga yang menempati suatu daerah tertentu