BANNERS

Kamis, 24 November 2011

PRASANGKA, DISKRIMINASI, DAN ETNOSENTRISME

Tugas 8


  • Perbedaan Kepentingan
Hidup bermasyarakat adalah hidup dengan berhubungan baik antara
dihubungkan dengan menghubungkan antara individu-individu maupun antara
kelompok dan golongan. Hidup bermasyarakat juga berarti kehidupan dinamis
dimana setiap anggota satu dan lainnya harus saling memberi dan menerima.
Anggota memberi karena ia patut untuk memberi dan anggota penerima karena
ia patut untu menerima. Ikatan berupa norma serta nilai-nilai yang telah dibuatnya bersama diantara para anggotanya menjadikan alat pengontrol agar
para anggota masyarakat tidak terlepas dari rel ketentuan yang telah disepakati itu.
Rasa solider, toleransi, tenggang rasa, tepa selira sebagai bukti kuatnya
ikatan itu. Paa diri setiap anggota terkandugn makna adanya saling ikut
merasakan dan saling bertanggungjawab paa setiap sikap tindak baik megnarah
kepada yang hang positif maupun negative. Sakit anggota masyarakat satu akan
dirasakan oleh anggota lainnya. Tetapi disamping adanya suatu harmonisasi,  
disisi lain keadaan akan menjadi sebaliknya. Bukan  harmonisasi ditemukan,
tetapi disharmonisasi. Bukan keadaan organisasi tetapi disorganisasi.
Sering kita temui keadaan dimasyarakat para anggotanya pada kondisi
tertentu, diwarnai oleh adanya persamaan-persamaan  dalam berbagai hal.
Tetapi juga didapati perbedaan-perbedaan dan bahkan sering kita temui
pertentangan-pertentangan. Sering diharapkan panas  sampai petang tetapi
kiranya hujan setengah hari, karena sebagus-bagus nya gading akan mengalami
keretakan. Itulah sebabnya keadaan masyarakat dan Negara mengalami
kegoyahan-kegoyahan yang terkadang keaaan tidak terkendali dan dari situlah
terjadinya perpecahan.. Sudah tentu sebabnya, misalnya adanya pertentangan
karena perbedaan keinginan. 
Perbedaan kepentingan sebenarnya merupakan sifat naluriah disamping adanya persamaan kepentingan. Bila perbedaan kepentingan itu terjadi pada kelompok-kelompok tertentu, misalnya pada kelompok  etnis, kelompok agama, kelompok ideology tertentu termasuk antara mayoritas dan minoritas. 

  •   Diskriminasi Dan Etnosentrisme

Diskriminasi secara leksikal adalah perlakuan terhadap orang atau kelompok yang didasarkan pada golongan atau kategori tertentu. Sementara itu dalam pengertian lain diskriminasi dapat diartikan sebagai sebuah perlakuan terhadap individu secara berbeda dengan didasakan pada gender, ras, agama, umur, atau karakteristik yang lain. Dengan kedua definisi di atas maka dapat disimpulkan bahwa inti dari diskriminasi adalah perlakuan berbeda. Sedangkan pengertian diskriminasi terhadap penyandang cacat atau difabel lebih didassarkan pada kondisi fisik atau kecacatan yang disandangnya.  Masyarakat selama ini memperlakukan para difabel secara berbeda lebih didasarkan pada asumsi atau prasangka bahwa dengan kondisi difabel yang kita miliki, kita dianggap tidak mampu melakukan aktifitas sebagaimana orang lain pada umumnya. Perlakuan diskriminasi semacem ini dapat dilihat secara jelas dalm bidang lapangan pekerjaan. Para penyedia lapangan pekerjaan kebanyakan enggan untuk menerima seorang penyandang cacat sebagai karyawan. 
Mereka berasumsi bahwa seorang penyandang cacat tidak akan mampu melakukan pekerjan seefektif seperti karyawan lain yang bukan difabel. Sehingga bagi  para penyedia lapangan kerja, memperkerjakan para difabel sama artinya dengan mendorong perusahaan dalam jurang kebangkrutan karena harus menyediakan beberapa alat bantu bagi kemudahan para difabel dalam melakukan aktifitasnya.
Etnosentrisme yaitu suatu kecenderungan yang menganggap nilai – nilai dan norma – norma kebudayaannya sendiri sebagai sesuatu yang prima, terbaik, mutlak dan dipergunakan sebagai tolok ukur untuk menilai dan membedakannya dengan kebudayaan lain. Etnosentrisme merupakan kecenderungan tak sadar untuk menginterprestasikan atau menilai kelompok lain dengan tolok ukur kebudayaannya sendiri. Sikap etnosentrisme dalam tingkah laku berkomunikasi nampak canggung, tidak luwes.


  • Pertentangan Dan Ketegangan Dalam Masyarakat

Konflik mengadung perngertian tungkah laku yang lebih luas daripada yang biasa dibayangkan orang dengan mengartikannya sebagai pertentangan yang kasar atau perang. Dalam hal ini terdapat tiga elemen dasar yang merupakan ciri dari situasi konflik , yaitu :
  1. Terdapat dua atau lebih unit – unit atau bagian yang terlibat dalam konflik
  2. Unit – unit tersebut mempunyai perbedaan – perbedaan yang tajam dalam kenutuhan, tujuan, masalah, sikap, maupun gagasan – gagasan.
  3. Terdapat interaksi diantara bagian – bagian yang mempunyai perbedaan tersebut. Konflik merupakan suatu tingkah laku yang dibedakan dengan emosi – emosi tertentu yang sering dihubungkan dengan kebencian atau permusuhan, konflik dapat terjadi pada lingkungan:
    • Pada taraf di dalam diri seseorang, konflik menunjuk adanya pertentangan, ketidakpastian, atau emosi dan dorongan yang antagonistic dalam diri seseorang
    • Pada taraf kelompok, konflik ditimbulkan dari konflik yang terjadi dalam diri individu, dari perbedaan para anggota kelompok dalam tujuan, nilai – nilai dan norma, motivasi untuk menjadi anggota kelompok, serta minat mereka
    • Para taraf masyarakat, konflik juga bersumber pada perbedaan antara nilai – nilai dan norma – norma kelompok dengan nilai – nilai dan norma – norma dimana kelompok yang bersangkutan berada

  • Golongan – Golongan yang Berbeda Dan Integrasi Sosial

  1. Masyarakat Majemuk Dan National Indonesia terdiri dari : Masyarakat Indonesia digolongkan sebagai masyarakat majemuk yang terdiri dari berbagai suku banagsa dan golongan social yang dipersatukan oleh kesatuan nasional yang berwujudkan Negara Indonesia. Aspek – aspek dari kemasyarakatan :
    • Suku bangsa dan kebudayaannya
    • Agama
    • Bahasa
    • Nasional Indonesia
  2. Integritas
    Variable – variable yang terdapat menghambat dalam integritas adalah :
    • Klaim/tuntutan penguasaan atas wilayah – wilayah yang dianggap sebagai miliknya
    • Isu asli tidak asli, berkaitan dengan perbedaan kehidupan ekonomi
    • Agama, sentimen agama dapat digerakkan untuk mempertajam perbedaan kesukuan
    • Prasangaka yang merupakan sikap permusuhan terhadap seseorang anggota golongan
  3. Integrasi Sosial
    Integrasi Sosial adalah merupakan proses penyesuaian unsur – unsur yang berbeda dalam masyarakat menjadi satu kesatuan. Unsur yang berbeda tersebut meliputi perbedaan kedudukan social, ras, etnik, agama, bahasa, nilai, dan norma.


  •  Integrasi Nasional

            Merupakan masalah yang dialami semua Negara didunia, yang berbeda adalah bentuk permasalahan yang dihadapinya.
  1. Beberapa permasalahan integrasi nasional :
    • Pebedaan Ideologi
    • Kondisi masyarakat yang majemuk
    • Masalah territorial daerah yang berjarak cukup jauh
    • Pertumbuhan partai politik
  2. Upaya pendekatan
    • Mempertebal keyakinan seluruh waraga Negara terhadap ideology nasional
    • Membuka isolasi antar berbagai kelompok etnis
    • Menggali kebudayaan daerah untuk menjadi kebudayaan nasional
    • Membentuk jaringan asimilasi bagi berbagai kelompok etni pribumi



*Pendapat :

Menurut saya adanya prasangka, diskriminasi, dan etnosentrime dalam masyarakat tidak harus menjadi suatu hal yang besar dalam masyarakat karena setiap masyarakat memiliki daya pikir untuk dapat menyelesaikan permasalahan yang ada di wilayahnya. begitu juga dengan organisasi yang ada seperti PBB atau lainnya yang diharapkan mampu menciptakan perdamaian dunia agar tidak terjadi diskriminasi ataupun masalah lainnya.


* Sumber


Sumber 1 : http://noenoe91.wordpress.com
Sumber 2 : http://hendri31.blogspot.com
Sumber 3 : http://biebi-habibi.blogspot.comSumber 4 : http://lalayulia.blogspot.com

Selasa, 22 November 2011

cORATZZ Corettzzz pebru 3

HATI HATI VIRUS BARU MENYERANG MS WORD ( OFFICE )

 

 

Dunia teknologi kembali diserang dengan munculnya virus baru yang menyerang sistem operasi Windows. Virus bernama Duqu memukul sistem industri dengan membuat komputer menjadi rentan.

Seperti diwartakan TGdaily, Rabu (2/11), peneliti dari laboratorium CrySyS di Hongaria mengatakan fileyang telah terinfeksi virus itu akan membahayakan dokumen Microsoft Word. Akibatnya, virus itu dapat mengekspolitasi kekebalan sistem dokumen dengan kode "zero-day" sehingga data penting menjadi hilang.

Setelah Duqu memperoleh pijakan dalam sebuah file, virus itu dapat menyebar hingga jarak jauh dengan menggunakan protokol Server Message Block. Lebih parah lagi, menggunakan file dan fungsi "printer sharing" yang juga bisa membuat beberapa komputer dalam satu jaringan terinfeksi.

Duqu bisa menciptakan sebuah jembatan antara server internal jaringan dan server C & C. Hal itu memungkinkan penyerang untuk mengakses infeksi Duqu di zona aman dengan bantuan komputer di luar zona aman yang digunakan sebagai proxy.

Perusahaan anti virus Symantec mengatakan, meskipun beberapa komputer yang baru terinfeksi tidak memiliki kemampuan untuk terhubung ke Internet, tapi virus itu memiliki kemampuan untuk terhubung ke server lainnya

 

MASYARAKAT PERKOTAAN DAN MASYARAKAT PEDESAAN

Tugas 7 

Tujuan Intriksional Umum :

Pengertian masyarakat
Syarat - syarat menjadi masyarakat
Pengertian masyarakat perkotaan
2 tipe masyarakat
Ciri - ciri masyarakat kota
Perbedaan antara desa dan kota
Hubungan desa dan kota
Tentang aspek positif dan aspek negatif
5 unsur lingkungan perkotaan
Fungsi eksternal kota
Pengrtian desa
Ciri - ciri desa
Ciri - ciri masyarakat pedesaan
Sifat dan hakikat masyarakat pedesaan
Macam - macam gejala masyarakat pedesaan




  • Pengertian masyarakat
Beberapa definisi mengenai masyarakat dari para sarjana, seperti misalnya :
1. R.Linton : masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang telah cukup
lama hidup dan bekerjasama, sehingga mereka ini dapat
mengorganisasikan dirinya berpikir tentang dirinya dalam kesatuan sosial
dengan batas-batas tertentu
2. MJ.Herkovits : masyarakat adalah kelompok individu yang diorganisasikan
dan mengikuti satu cara hidup tertentu 
3. J.L.Gilian : masyarakat adalah kelompok manusia  yang terbesar dan
mempunyai kebiasaan, tradisi, sikap dan perasaan persatuan yang sama.
Masyarakat itu meliputi pengelompokan-pengelompokan yang lebih kecil
4. S.R.Steinmetz : masyarakat adalah kelompok manusia yang terbesar,
yang meliputi pengelompokan-pengelompokan manusia yang lebih kecil
yang mempunyai perhubungan yang erat dan teratur.
5. Hasan Sadily : masyarakat adalah golongan besar  atau kecil dari
beberapa manusia, yang dengan atau sendirinya bertalian secara
golongan dan mempunyai pengaruh kebatinan satu sama lain.

Masyarakat dapat mempunyai arti yang luas dan sempit. Dalam arti luas
masyarakat adalah ekseluruhan hubungan-hubungan dalam hidup bersama dan
tidak dibatasi oleh lingkungan, bangsa dan sebagainya. Atau dengan kata lain
kebulatan dari semua perhubungan dalam hidup bermasyarakat. Dalam arti
sempit masyarakat adalah sekelompok manusia yang dibatasi oleh aspek-aspek
tertentu, misalnya territorial, bangsa, golongan dan sebagainya. 

  • Syarat - syarat menjadi masyarakat
1. Harus ada pengumpulan manusia, dan harus banyak, bukan
pengumpulan binatang
2. telah bertempat tinggal dalam waktu yang lama disuatu daerah tertentu
3. adanya aturan-aturan atau undang-undang yang mengatur mereka untuk
menuju pada kepentingan dan tujuan bersama.

  • Pengertian masyarakat perkotaan
Masyarakat perkotaan sering disebut urban community. Pengertian masyarakat
kota lebih ditekankan pada sifat kehidupannya serta cirri-ciri kehidupannya yang
berbeda dengan masyarakat pedesaan.

  • 2 Tipe masyarakat
1. masyarakat paksaan, misalnya Negara, masyarakat tawanan, dan lain-lain
2. masyarakat merdeka, yagn terbagi dalam :  
a. masyarakat nature, yaitu masyarakat yang terjadi dengan
sendirinya, seperti gerombolan, suku, yagn bertalian dengan
hubungan darah atau keturunan
b. masyarakat kultur, yaitu masyarakat yang terjadi karena
kepentingan keduniaan atau kepercayaan, misalnya koperasi,
kongsi perekonomian, gereja dan sabagainya 

  • Ciri - ciri masyarakat kota
1. kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan  dengan kehidupan
keagamaan di desa
2. orang kota paa umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus
bergantung pada orang lain. Yang penting disini adalah manusia
perorangan atau individu
3. pembagian kerja di antra warga-warga kota juga lebih tegas dan
mempunyai batas-batas yang nyata
4. kemungkinan-kemungkinan  untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih
banyak diperoleh warga kota dari pada warga desa
5. interaksi yang terjai lebih banyak terjadi berdasarkan pada factor
kepentingan daripaa factor pribadi
6. pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat
mengejar kebutuhan individu
7. perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab
kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh dari luar.

  • Perbedaan antara desa dan kota
1. jumlah dan kepadatan penduduk
2. lingkungan hidup
3. mata pencaharian 
4. corak kehidupan sosial
5. stratifikasi sosial
6. mobilitas sosial
7. pola interaksi sosial
8. solidaritas sosial
9. kedudukan dalam hierarki administrasi nasional

  • Hubungan desa dan kota
Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komunitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan terdapat hubungan uang erat, bersifat ketergantungan, karena saling membutuhkan. Kota tergantung desa dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan-bahan pangan, desa juga merupakan tenaga kasar pada jenis-jenis pekerjaan tertentu di kota. Sebaliknya, kota menghasilkan barang-barang yg juga diperlukan oleh orang desa, kota juga menyediakan tenaga-tenaga yang melayani bidang-bidang jasa yg dibutuhkan oleh orang desa
  • Tentang aspek positif dan aspek negatif
  1. Bertambahnya penduduk sehingga tidak seimbang dengan persediaan lahan pertanian,
  2. Terdesaknya kerajinan rumah di desa oleh produk industri modern.
  3. Penduduk desa, terutama kaum muda, merasa tertekan oleh oleh adat istiadat yang ketat sehingga mengakibatkan suatu cara hidup yang monoton.
  4. Didesa tidak banyak kesempatan untuk menambah ilmu pengetahuan.
  5. Kegagalan panen yang disebabkan oleh berbagai hal, seperti banjir, serangan hama, kemarau panjang, dsb. Sehingga memaksa penduduk desa untuk mencari penghidupan lain dikota.

  • 5 unsur lingkungan perkotaan
1. Wisma : unsure ini merupakan bagian ruang kota yang dipergunakan
untuk tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya, serta untuk 
52
melangsungkan kegiatan-kegiatan sosial dalam keluarga. Unsure wisma
ini menghadapkan 
a. dapat mengembangkan daerah perumahan penduduk yang sesuai
dengan pertambahan kebutuhan penduduk untu masa mendatang
b. memperbaiki keadaan lingkungan perumahan yang telah ada agar
dapat mencapai standar mutu kehidpan yang layak, dan
memberikan nilai-nilai lingkungan yang aman dan menyenangkan
2. Karya : unsure ini merupakan syarat yang utama bagi eksistensi suatu
kota, karena unsure ini merupakan jaminan bagi kehidupan
bermasyarakat.
3. Marga : unsure ini merupakan ruang perkotaan yang berfungsi untuk
menyelenggarakan hubungan antara suatu tempat dengan tempat lainnya
didalam kota, serta hubungan antara kota itu dengan kota lain atau
daerah lainnya.
4. Suka : unsure ini merupakan bagian dari ruang perkotaan untuk
memenuhi kebutuhan penduduk akan fasilitas hiburan, rekreasi,
pertamanan, kebudayaan dan kesenian
5. Penyempurna : unsure ini merupakan bagian yang penting bagi suatu
kota, tetapi belum secara tepat tercakup ke dalam keempat unsur
termasuk fasilitas pendidikan dan kesehatan, fasiltias keagamaan,
perkuburan kota dan jaringan utilitas kota.

  • Fungsi eksternal kota
Di pihak lain kota mempunya juga peranan/fungsi eksternal, yakni
seberapa jauh fungsi dan peranan kota tersebut dalam kerangka wilayah atau 
53 daerah-daerah yang dilingkupi dan melingkupinya, baik dalam skala regional
maupun nasional. Dengan pengertian ini diharapkan bahwa suatu pembangunan
kota tidak mengarah pada suatu organ tersendiri yang terpisah dengan daerah
sekitarnya, karena keduanya saling pengaruh mempengaruhi.

  • Pengertian Desa
Yang dimaksud dengan desa  menurut Sukardjo Kartohadi adalah suatu
kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemeritnahan
sendiri. Menurut Bintaro desa merupakan perwujudan  atau kesatuan geografi,
sosial, ekonomi, politik dan cultural yang terdapat disuatu daerah dalam
hubungannya danpengaruhnya secara timbal-balik dengan daerah lain.. Menurut paul H.Landis  


  •  Ciri - ciri desa
1. Mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antra ribuan jiwa
2. Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukuaan terhadap
kebiasaan
3. Cara berusaha (ekonomi) aalah agraris yang paling umum yang sangat
dipengaruhi alam sekitar seperti : iklim, keadaan alam, kekayaan alam,
sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sambilan.
 

  •  Ciri - ciri masyarakat pedesaan
  Masyarakat pedesaan ditandai dengan pemilikan ikatan perasaan batin yang
kuatsesama warga desa, yaitu perasaan setiap warga/anggota masyarakat yagn
amat kuat yang hakekatnya, bahwa seseorang merasa merupakan bagian yang
tidak dapat dipisahkan dari masyarakat dimanapun ia hidup dicintainya serta
mempunyai perasaan bersedia untuk berkorban setiap  waktu demi
masyarakatnya atau anggota-anggota masyarakat, karena beranggapan sama-
sama sebgai masyarakat yang saling mencintai saling menghormati, mempunyai
hak tanggung jawab yang sama terhadap keselamatan dan kebahagiaan
bersama di dalam masyarakat. Adapun yang menjadi ciri masyarakat desa
antara lain : 
1. Didalam masyarakat pedesaan di antara warganya mempunyai hubungan
yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat
pedesaan lainnya di luar batas wilayahnya.
2. Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan
3. Sebagian besar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian
4. Masyarakat tersebut homogen, deperti dalam hal   mata pencaharian,
agama, adapt istiadat, dan sebagainya
 
  • Sifat dan hakikat masyarakat pedesaan
Seperti dikemukakan oleh para ahli atau sumber bahwa masyarakat Indonesia lebih dari 80% tinggal di pedesaan dengan mata pencarian yang bersifat agraris. Masyarakat pedesaan yang agraris biasanya dipandang antara sepintas kilas dinilai oleh orang-orang kota sebagai masyarakat tentang damai, harmonis yaitu masyarakat yang adem ayem, sehingga oleh orang kota dianggap sebagai tempat untuk melepaskan lelah dari segala kesibukan, keramaian dan keruwetan atau kekusutan pikir.Maka tidak jarang orang kota melepaskan segala kelelahan dan kekusutan pikir tersebut pergilah mereka ke luar kota, karena merupakan tempat yang adem ayem, penuh ketenangan. Tetapi sebetulnya ketenangan masyarakat pedesaan itu hanyalah terbawa oleh sifat masyarakat itu yang oleh Ferdinand Tonies diistilahkan dengan masyarakat gemeinschaft (paguyuban). Jadi Paguyuban masyarakat itulah yang menyebabkan orang-orang kota menilai sebagai masyarakat itu tenang harmonis, rukun dan damai dengan julukan masyarakat yang adem ayem.
Tetapi sebenarnya di dalam masyarakat pedesaan kita ini mengenal bermacam-macam gejala, khususnya hal ini merupakan sebab-sebab bahwa di dalam masyarakat pedesaan penuh dengan ketegangan-ketegangan sosial.

  •  Macam - macam gejala masyarakat pedesaan
  1. Konflik ( Pertengkaran)
    Ramalan orang kota bahwa masyarakat pedesaan adalah masyarakat yang tenang dan harmonis itu memang tidak sesuai dengan kenyataan sebab yang benar dalam masyarakat pedesaan adalah penuh masalah dan banyak ketegangan. Karena setiap hari mereka yang selalu berdekatan dengan orang-orang tetangganya secara terus-menerus dan hal ini menyebabkan kesempatan untuk bertengkar amat banyak sehingga kemungkinan terjadi peristiwa-peristiwa peledakan dari ketegangan amat banyak dan sering terjadi.Pertengkaran-pertengkaran yang terjadi biasanya berkisar pada masalah sehari-hari rumah tangga dan sering menjalar ke luar rumah tangga. Sedang sumber banyak pertengkaran itu rupa-rupanya berkisar pada masalah kedudukan dan gengsi, perkawinan, dan sebagainya.
  2. Kontraversi (pertentangan)
    Pertentangan ini bisa disebabkan oleh perubahan konsep-konsep kebudayaan (adat-istiadat), psikologi atau dalam hubungannya dengan guna-guna (black magic). Para ahli hukum adat biasanya meninjau masalah kontraversi (pertentangan) ini dari sudut kebiasaan masyarakat.
  3. Kompetisi (Persiapan)
    Sesuai dengan kodratnya masyarakat pedesaan adalah manusia-manusia yang mempunyai sifat-sifat sebagai manusia biasanya yang antara lain mempunyai saingan dengan manifestasi sebagai sifat ini. Oleh karena itu maka wujud persaingan itu bisa positif dan bisa negatif. Positif bila persaingan wujudnya saling meningkatkan usaha untuk meningkatkan prestasi dan produksi atau output (hasil). Sebaliknya yang negatif bila persaingan ini hanya berhenti pada sifat iri, yang tidak mau berusaha sehingga kadang-kadang hanya melancarkan fitnah-fitnah saja, yang hal ini kurang ada manfaatnya sebaliknya menambah ketegangan dalam masyarakat.
  4. Kegiatan pada Masyarakat Pedesaan
    Masyarakat pedesaan mempunyai penilaian yang tinggi terhadap mereka yang dapat bekerja keras tanpa bantuan orang lain. Jadi jelas masyarakat pedesaan bukanlah masyarakat yang senang diam-diam tanpa aktivitas, tanpa adanya suatu kegiatan tetapi kenyataannya adalah sebaliknya. Jadi apabila orang berpendapat bahwa orang desa didorong untuk bekerja lebih keras, maka hal ini tidaklah mendapat sambutan yang sangat dari para ahli.Karena pada umumnya masyarakat sudah bekerja keras.Tetapi para ahli lebih untuk memberikan perangsang-perangsang yang dapat menarik aktivitas masyarakat pedesaan dan hal ini dipandang sangat perlu. Dan dijaga agar cara dan irama bekerja bisa efektif dan efisien serta kontinyu (diusahakan untuk menghindari masa-masa kosong bekerja karena berhubungan dengan keadaan musim/iklim di Indonesia)

 Pendapat : 
  Menurut saya,antara masyarakat kota maupun desa saling berpengaruh satu sama lain,karena dalam masyarakat modern, betapa pun kecilnya suatu desa, pasti ada pengaruh-pengaruh dari kota. Perbedaan masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan, pada hakekatnya bersifat gradual.Kita dapat membedakan antara masyarakat desa dan masyarakat kota yang masing-masing punya karakteristik tersendiri. Masing-masing punya sistem yang mandiri, dengan fungsi-fungsi sosial, struktur serta proses-proses sosial yang sangat berbeda, bahkan kadang-kadang dikatakan “berlawanan” pula.
 Sumber :
Sumber 1 : http://cahyamenethil.wordpress.com
Sumber 2 : http://achmadsaugi.wordpress.com
Sumber 3 : http://edoinformatikaug.blogspot.com
Sumber 4 : www.lalayulia.blogspot.com
 
 

PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT

Tugas 6


Tujuan Intriksional Umum :

Menjelaskan pengertian pelapisan sosial
Menjelaskan terjadinya pelapisan sosial
Menyebutkan perbedaan sistem pelapisan dalam masyarakat
Menjelaskan tentang kesamaan derajat
Pasal - pasal di dalam UUD45 tentang persamaan hak
4 pokok hak asasi dalam 4 pasal yang tercantum pada UUD45
Pengertian elite
Fungsi elite dalam memegang strategi
Pengertian massa
Menyebutkan ciri - ciri massa


  • Pengertian pelapisan sosial

Pelapisan sosial atau stratifikasi sosial (social stratification) adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal (bertingkat). Definisi sistematik antara lain dikemukakan oleh :

  • Pitirim A. Sorokin bahwa pelapisan sosial merupakan pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarkis). Perwujudannya adalah adanya lapisan-lapisan di dalam masyarakat, ada lapisan yang tinggi dan ada lapisan-lapisan di bawahnya. Setiap lapisan tersebut disebut strata sosial.
  • P.J. Bouman menggunakan istilah tingkatan atau dalam bahasa belanda disebut stand, yaitu golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu dan menurut gengsi kemasyarakatan. Istilah stand juga dipakai oleh Max Weber.

  •  Menjelaskan terjadinya pelapisan sosial

  1.  Terjadi dengan sendirinya.
    Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri.
    Adapun orang-orang yagn menduduki lapisan tertentu  dibentuk bukan
    berdaarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat
    itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Oleh karena sifanya
    yang tanpa disengaja inilah maka bentuk pelapisan dan dasar dari pada
    pelaisan ini bervariasi menurut tempat, waktu dan kebudayaan
    masyarakat dimanapun sistem itu berlaku. Pada pelapisan yang terjadi
    dengan  sendirinya, maka kedudukan seseorang pada suatu strata
    tertentu adalah secara otomatis, misalnya karena usia tua, karena
    pemilikan kepandaian yang lebih, atau kerabat pembuka tanah,
    seseorang yang memiliki bakat seni, atau sakti.
  2. Terjadi dengan disengaja
    Sistem palapisan ini disusun dengan sengaja ditujuan untuk mengejar
    tujuan bersama. Didalam pelapisan ini ditentukan secar jelas dan tegas
    adanya wewenang dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang.
    Dengan adanya pembagian yang jelas dalam hal wewenang dan
    kekuasaanini, maka didalam organisasi itu terdapat  peraturan sehingga
    jelas bagi setiap orang yang ditempat mana letakknya kekuasaan dan
    wewenang yang dimiliki dan dalam organisasi baik secar vertical maupun
    horizontal.sistem inidapat kita lihat misalnya didalam organisasi
    pemeritnahan, organisasi politik, di perusahaan besar. Didalam sistem
    organisasi yang disusun dengan cara ini mengandung dua sistem ialah :
    - sistem fungsional ; merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang
    tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat, misalnya saja didalam organisasi perkantoran ada kerja
    sama antara kepala seksi, dan lain-lain :
 1. sistem pelapisan masyarakat yang  tertutup
Didalam sistem ini perpindahan anggota masyarakt kepelapisan yagn lain
baik ke atas maupun ke bawah tidak mungkin terjadi, kecuali ada hal-hal
yang istimewa. Didalam sistem yang demikian itu satu-satunya jalan untuk
dapat masuk menjadi anggota dari suatu lapisan dalam masyarakat
adalah karena kelahiran. Sistem pelapisan tertutup kita temui misalnya di
India yang masyaraktnya mengenal sistem kasta
2. sistem pelapisan masyarakat yang terbuka
Didalam sistem ini setiap anggota masyarakat memiliki kesempatan untuk
jatuh ke pelapisan yang ada dibawahnya atau naik ke pelapisan yang di
atasnya. Sistem yang demikian dapat kita temukan misalnya didalam
masyarakat Indonesia sekarang ini. Setiap orang diberi kesempatan untuk
menduduki segala jabatan bisa ada kesempatan dan kemampuan untuk
itu. Tetapi di samping itu orang jug adapt turun dari jabatannya bila ia
tidak mampu mempertahankannya.. Status (kedudkan) yang diperoleh
berdasarkan atas usaha sendiri diebut “achieved status”
  •  Perbedaan sistem pelapisan dalam masyarakat 
  1. Ukuran kekayaan
    Kekayaan (materi atau kebendaan) dapat dijadikan ukuran penempatan anggota masyarakat ke dalam lapisan-lapisan sosial yang ada, barang siapa memiliki kekayaan paling banyak mana ia akan termasuk lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial, demikian pula sebaliknya, pa tidak mempunyai kekayaan akan digolongkan ke dalam lapisan yang rendah. Kekayaan tersebut dapat dilihat antara lain pada bentuk tempat tinggal, benda-benda tersier yang dimilikinya, cara berpakaiannya, maupun kebiasaannya dalam berbelanja.
  2. Ukuran kehormatan
    Ukuran kehormatan dapat terlepas dari ukuran-ukuran kekayaan atau kekuasaan. Orang-orang yang disegani atau dihormati akan menempati lapisan atas dari sistem pelapisan sosial masyarakatnya. Ukuran kehormatan ini sangat terasa pada masyarakat tradisional, biasanya mereka sangat menghormati orang-orang yang banyak jasanya kepada masyarakat, para orang tua ataupun orang-orang yang berprilaku dan berbudi luhur.
  3. Ukuran ilmu pengetahuan
    Ukuran ilmu pengetahuan sering dipakai oleh anggota-anggota masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan. Seseorang yang paling menguasai ilmu pengetahuan akan menempati lapisan tinggi dalam sistem pelapisan sosial masyarakat yang bersangkutan. Penguasaan ilmu pengetahuan ini biasanya terdapat dalam gelar-gelar akademik (kesarjanaan), atau profesi yang disandang oleh seseorang, misalnya dokter, insinyur, doktorandus, doktor ataupun gelar profesional seperti profesor. Namun sering timbul akibat-akibat negatif dari kondisi ini jika gelar-gelar yang disandang tersebut lebih dinilai tinggi daripada ilmu yang dikuasainya, sehingga banyak orang yang berusaha dengan cara-cara yang tidak benar untuk memperoleh gelar kesarjanaan, misalnya dengan membeli skripsi, menyuap, ijazah palsu dan seterusnya

  •  Menjelaskan tentang kesamaan derajat
Cita-cita kesamaan derajat sejak dulu telah diidam-idamkan oleh manusia.
Agama mengajarkan bahwa setiap manusia adalah sama. PBB juga mencita-
citakan adanya kesamaan derajat. Terbukti dengan adanya universal Declaration
of Human Right, yang lahir tahun 1948 menganggap bahwa manusia mempunyai
hak yang dibawanya sejak lahir yang melekat pada dirinya. Beberapa hak itu
dimiliki tanpa perbedaan atas dasar bangsa, ras, agama atau kelamin, karena itu
bersifat asasi serta universal.
 Indonesia, sebagai Negara yang lahir sebelum declaration of human right
juga telah mencantumkan dalam paal-pasal UUD 1945 hak-hak azasi manusia.
Pasal 2792) UUD 1945 menyatakan bahwa, tiap-tiap warganegara  berhak atas
pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Pasal 29(2)
menyatakan bahwa Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk
memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan
kepercayaannya itu.

  •  Pasal - pasal di dalam UUD45 tentang persamaan hak
  1. Pasal 27 ayat 1 ; menetapkan bahwa ;Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan Pemerintahan dan wajib menjujung hukum dan pemerintahan tanpa kecuali
  2. Pasal 27 Ayat 2 ; hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
  3. Pasal 28 ; kemerdekaan berserikat dan berkumpul , mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan oleh Undang-Undang.
  4. Pasal 29 ayat 2 ; Kebebasan asasi untuk memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara.
  5. Pasal 31 ; (1) tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran
  6. Pasal 31 :  (2) pemerintah mengusahakan dan menyelnggarakan suatu sistem pengajaran nasional , yang diatur dengan Undang-Undang.

  •  4 pokok hak asasi dalam 4 pasal yang tercantum pada UUD45
  1. Hak dalam bidang politik (pasal 27 (1) dan 28),
  2. Hak dalam bidang ekonomi (pasal 27 (2), 33, 34),
  3. Hak dalam bidang sosial budaya (pasal 29, 31, 32),
  4. Hak dalam bidang hankam (pasal 27 (3) dan 30).

  •  Pengertian elite
 Dalam pengertian umum  elite menunjukkan sekelompok orang yang
dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi. Dalam  arti lebih khusus lagi
elite adalah sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan
khususnya golongan  kecil yang memegang kekuasaan.


  • Fungsi elite dalam memegang strategi

 Fungsi elite dalam memegang strategi secara garis besar adalah sebagai berikut :
a. Elite politik (elite yang berkuasa dalam mencapai tujuan).
b. Elite ekonomi, militer, diplomatik dan cendekiawan (mereka yang berkuasa atau mempunyai pengaruh dalam bidang itu).
c. Elite agama, filsuf, pendidik, dan pemuka masyarakat.
d. Elite yang dapat memberikan kebutuhan psikologis, seperti : artis, penulis, tokoh film, olahragawan dan tokoh hiburan dan sebagainya.

Elite dari segala elite dapatlah menjalankan fungsinya fungsinya dengan mengajak para elite pemegang strategi di tiap bidangnya untuk bekerja sebaik-baiknya. Kecuali itu dimanapun juga para elite pemegang strategi tersebut memiliki prinsip yang sama dalam menjalankan fungsi pokok maupun fungsinya yang lain, seperti memberikan contoh tingkah laku yang baik kepada masyarakatnya, mengkoordinir serta menciptakan yang harmonis dalam berbagai kegiatan, fungsi pertahanan dan keamanan, meredakan konflik sosial maupun fisik dan dapat melindungi masyarakatnya terhadap bahaya dari luar.

  • Pengertian massa

    Isilah  massa dipergunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokkan
    kolektif lain yang elementer dan spotnan, yang dalam beberapa hal menyerupai
    crowd,t etapi yang secara fundamental berbeda dengannyadalam hal-hal yang
    lain. Massa diwakili oleh orang-orang yang berperanserta dalam perilaku missal
    seperti mereka yang terbangkitkan minatnya oeleh beberap peristiwa nasional,
    mereka yang menyebar di berbagai tempat, mereka yang tertarik pada suatu
    peristiwa pembunuhan sebgai dibertakan dalam pers atau mereka yang
    berperanserta dalam suatu migrasi dalam arti luas



    • Ciri - ciri massa
 1. Keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata
sosial, meliputi orang-orang dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari
jabatan kecakapan, tignkat kemakmuran atau kebudayaan yang berbeda-
beda. Orang bisa mengenali mereka sebagai masa misalnya orang-orang
yang sedang mengikuti peradilan tentang pembunuhan misalnya malalui
pers
2. Massa merupakan kelompok yagn anonym, atau lebih tepat, tersusun dari
individu-individu yang anonym
3. Sedikit interaksi atau bertukar pengalaman antar anggota-anggotanya


*Pendapat
Menurut saya kesamaan derajat sangatlah penting untuk setiap warga negara,karena setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam memperoleh kehidupan yang layak sesuai peraturan UUD 1945 tanpa membedakan adanya pelapisan sosial.

Sumber :
Sumber 1 : cahyamenethil.wordpress.com
Sumber 2 : riezki_schmith.blogspot.com
Sumber 3 : kegrenz.wordpress.com
Sumber 4 : eruannur.wordpress.com
Sumber 5 : oktobolank.blogspot.com
Sumber 6 : lalayulia.blogspot.com






Rabu, 16 November 2011

Corat - coretzz ilmu....!!!

Corat - coretzz ilmu 1


Jika teman2 ada rencana untuk pembelian komputer, laptop, netbook dll. hal2 yang harus menjadi perhatian berdasarkan perkembangan tehnologi adalah :

1. Sudah Support 64 Bit
karena ke depannya dari windows 7, 8 dst akan di utamakan OS 64 bit, termasuk RAM yang 4 GB ke atas hanya akan jalan di OS 64 bit.

2. Harddisk SATA III (bukan SATA 3 yang artinya SATA 2 generasi ke 3)
karena sudah mendukung kapasitas besar seperti 1 TB, 2 TB, dst, juga kecepatannya sudah mendukung 6 Gbps.

3. Sudah ada USB 3 Port (memang harga motherboardnya lebih mahal, tapi lebih bermanfaat kedepannya
USB 3 mendukung kecepatan sampai dengan 5 Gbps

4. OS (operating Sysem) sebaiknya 64 bit
dengan OS 64 bit adalah OS generasi ke depan, segala fasilitas, Stabilitas dan Kecepatan, Dukungan terhadap Software dan Hardware baru, dll sudah sangat mantap

5. Menggunakan tehnonolgi DDR3 pada RAM dan VGA
Tehnologi DDR3 adalah pengembangan dari DDR2, dan dengan biaya produksi yang lebih murah, sehingga harganyapun jadi lebih murah. ke depannya yang akan mendukung RAM sampai di atas 4 GB hampir semuanya menggunakan DDR3

6. DVD RW maupun VGA sudah mendukung tehnologi Blu Ray dan HD
Dengan tehnologi Blu Ray dan HD, kualitas video dan audio jauh lebih mantap, ke depannya semua video dan audio akan menggunakan tehnologi ini.

7. Monitor sebaiknya memilih tehnologi terbaru seperti toutch Screene, karena kedepannya OS akan menggunakan fasilitas Toutch Screene seperti di Windows 8


Catatan :

Tulisan ini belum komplit, nah bagi teman2 yang mau menambahkan di persilahkan

informsi :http://www.facebook.com/note.php?note_id=283700538316453









Selasa, 15 November 2011

Coratzz - Coretzz ilmu2 ^^

PERUBAHAN TERBARU FACEBOOK

Informasi terbaru di situs jejaring sosial facebook setelah konferensi f8 yang diadakan Facebook di Amerika Serikat pada Kamis (22/9/2011), menyatakan bahwa Facebook kembali melakukan perubahan terhadap website terbanyak yang diakses oleh orang indonesia ini.

Nah, apa saja perubahan itu, mari kita simak berita selengkapnya.

Inilah 4 Perubahan di Jejaring Sosial Facebook :

1. Timeline
Ini adalah stream informasi pengguna yang berisi foto yang ia unggah, status yang pernah diupdate,aplikasi yang dipakai, dan lain-lain.
Dikarenakan masih bersifat Beta, fasilitas Timeline ini masih belum bisa digunakan secara bebas.

2. Applikasi
Jika sebelumnya sebuah aplikasi harus mendapat persetujuan user tiap kali ia ingin membagikan informasi mengenai user di profilenya, kini tidak lagi.
Usai user mengizinkan aplikasi itu untuk pertama kalinya, maka untuk seterusnya aplikasi itu tidak akan meminta izin lagi.

3. Ticker

Facebook mengalihkan semua informasi yang dulunya ada di News Feed, ke dalam sebuah Ticker.
Ticker ini bisa dilihat di sisi samping halaman. Ia berisi aktivitas-aktivitas yang dilakukan kontak pengguna di Facebook.

4. TV, Film, Musik, Berita
Mungkin ini adalah berita yang paling bagus, karena dengan perubahan ini, pengguna facebook dimungkinkan untuk melihat TV, menonton movie, mendengarkan lagu dan membaca berita.

Hulu dan Spotify merupakan partner yang menawarkan layanan ini kepada facebook.

sumber : detik.com

Selasa, 25 Oktober 2011

WARGANEGARA DAN NEGARA

Tugas 5


Tujuan Intriksional Umum :

 Menjelaskan pengertian hukum
Sifat dan ciri - ciri hukum
Sumber - sumber hukum
Menuliskan pembagian hukum
Menjelaskan pengertian negara
Menyebutkan 2 tugas utama negara
Sifat - sifat negara
2 bentuk negara
Unsur - unsur negara
Pengertian tentang pemerintah
Pengertian Warganegara
2 kriteria menjadi warga Negara
Meyebutkan orang - orang yang berada dalam satu wilayah Negara



  • Pengertian Hukum
 
Pengertian hukum mungkin tidak begitu diketahui oleh sebagian orang meskipun kata ini sering didengar dan diucapkan oleh banyak orang. Pengertian hukum adalah peraturan atau adat yang secara resmi dianggap mengikat, yang dikukuhkan oleh penguasa atau pemerintah.
Definisi hukum diatas dijabarkan oleh Kamus Besar Bahasa Indonesia. Lantas bagaimana pengertian hukum menurut kamus bahasa asing semisal oxford? Tentu kita perlu menterjemahkannya terlebih dahulu menjadi bahasa inggris.
Jika kita menggunakan kamus dari google, kita akan mengetahui bahwa arti hukum dalam bahasa inggris adalah ‘law’. Kata law dalam bahasa inggris didefinisikan dalam kamus Oxford  sebagai; “All the rules established by authority or custom for regulating the behavior of members of a community or country”.
Jika di terjemahkan menggunakan kamus dari google kembali, artinya; “Semua peraturan yang ditetapkan oleh otoritas atau kustom untuk mengatur perilaku anggota komunitas atau negara”. Kustom yang diterjemahkan dari custom oleh google di sini bisa berarti adat atau kebiasaan. Sampai di sini saya rasa anda sudah dapat mendapat gambaran singkat mengenai definisi hukum atau pengertian hukum dari uraian diatas.


  • Sifat dan ciri - ciri hukum
 Ciri hukum adalah :

- adanya perintah atau larangan
- perintah atau larangan itu harus dipatuhi oleh setiap masyarakat  

Setiap orang berkewajiban untuk bertindak sedemikian rupa dalam masyarakat, sehingga tata-tertib dalam masyarakat itu tetap terpelihara dengan sebaik-baiknya. Oleh karena itu, hukum meliputi pelbagai peraturan yang menentukan dan mengatur perhubungan orang yang satu dengan yang lainnya, yakni peraturan-peraturan hidup bermasyarakat yang dinamakan dengan ‘Kaedah Hukum’.
Barangsiapa yang dengan sengaja melanggar suatu ‘Kaedah Hukum’ akan dikenakan sanksi (sebagai akibat pelanggaran ‘Kaedah Hukum’) yang berupa ‘hukuman’.

  • Sumber - sumber hukum
 

Sumber hukum ialah sesuatu yang menimbulkan aturan-aturan yang mempunyai
kekuatan yang memaksa, yang kalau dilanggar dapat mengakibatkan sangsi
yang tegas dan nyata. Sumber hokum material  dapat  ditinjau dari berbagai
sudut, misalnya sudut politik, sejarah, ekonomi dan lain-lain. Sumber hokum
formal antara lain :
1. undang-undang (statue); ialah suatu peraturan Negara yang mempunyai
kekuasaan hokum yang mengikat, diadakan dan dipelihara oleh penguasa
Negara
2. Kebiasaan (costun ); ialah perbuatan manusia yang tetap dilakukan
berulang-ulang dalam hal yang sama dan diterima oleh masyarakat.
Sehingga tindakan yang berlawanan dianggap sebagai  pelanggaran
perasaan hokum.
3. keputusan hakim (Yurisprudensi); ialah keputusan terdahulu yang sering
dijadikan dasar keputusan hakim kemudian mengenai masalah yang
sama
4. traktaat ( treaty); ialah perjanjian antara dua  orang atau lebih mengenai
sesuatu hal, sehingga masing-masing pihak yang bersangkutan terikat
dengan isi perjanjian tersebut
5. pendapat sarjan hukum; ialah pendapat para sarjana yang sering dikutip
para hakim dalam menyelesaikan suatu masalah 
  • Pembagian Hukum
1. menurut “sumbernya” hukum dibagi dalam : - hukum undang-undang, yaitu hokum yang tercantum dalam peraturan
perundang-undangan
- hukum kebiasaan, yaitu hukum yang terletak pada kebisaan (adapt)
- hukum Traktaat, hukum yang diterapkan oleh Negara-negara dalam
suatu perjanjian antar negara
- hukum Yurisprudensi, hukum yaitu yang terbentuk karena keputusan
hakim

2.
menurut bentuknya “hukum “ dibagi dalam
- hukum tertulis, yang terbagi atas 
a. hukum tertulis yang dikodifikasikan ialah hukum  tertulis yang telah
dibukukan jenis-jenisnya dalam kitab undang-undang  secara sistematis
dan lengkap.
b. hukum Tertulis tak dikodifikasikan
- hukum tak tertulis

3.
Menurut “tempat berlakunya” hukum dibagi dalam :

- hukum nasional ialah hukum dalam suatu Negara
- hukum Internasional ialah hukum yang mengatur hubungan internasional
- hukum Asing ialah hukum dalam negala lain
- hukum Gereja ialah norma gereja yang ditetapkan untuk anggota-
anggotanya

4. Menurut “waktu berlakunya “hukum dibagi dalam :

- Ius constitum (hukum positif) ialah hukum yang berlaku sekarang bagi
suatu masyarakat tertentu dalam suatu daerah tertentu.
- Ius constituendem ialah hukum yang diharapkan akan berlaku di waktu
yang akan dating
- hukum Asasi (hukum alam ) ialah hukum yang berlaku dalam segala
bangsa di dunia

5. menurut “cara mempertahankannya” hukum dibagi dalam : - hukum material ialah hukum yang memuat peraturan yang mengatur
kepentingan dan hubungan yang berwujud perintah – perintah dan
larangan-larangan
- hukum Formal (hukum proses atau hukum acara ) ialah hukum yang
memuat peraturan yagn mengatur bagaimana cara-cara melaksanakan
dan mempertahankan hukum material atau peraturan yang mengatur
bagaimana cara-caranya mengajukan sesuatu perkara ke muka
pengadilan dan bagaimana caranya hakim memberi keputusan

6. menurut “sifatnya” hukum dibagi dalam :

- hukum yang memaksa ialah hukum yang dalam keadaan  bagaimana
harus dan mempunya paksaan mutlak.
- hukum Yang mengatur (pelengkap) ialah hukum yang dapat
dikesampingkan, apabila pihak yang bersangkutan telah membuat
peraturan sendiri dalam perjanjian

7. menurut “wujudnya” hukum dibagi dalam :

- hukum obyektif ialah hukum dalam suatu Negara yang berlaku umum dan
tidak mengenai orang lain atau golongan tertentu.
- hukum Subyektif ialah hukum yang timbul dari hubungan obyektif dan
berlaku terhadap seseorang tertentu atau lebih. Kedua jenis hukum ini
jarang digunakan

8. maenurut “isinya” hukum dibagi dalam :
- hukum privat (hukum sipil ) ialah hukum yang mengatur hubungan antara
orang yang satu dengan yang lainnya, dan menitikberatkan pada
kepentingan perseorangan
- hukum public (hukum Negara ) ialah hukum yang mengatur hubungan
antara Negara dan warganegaranya


  • Pengertian Negara
Negara merupakan alat dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk
mengatur hubungan mansia dalam masyarakat,







  • 2 Tugas utama negara

Negara mempunyai 2 tugas
utama yaitu :
1. mengatur dan menertibkan gejala-gejala kekuasaan dalam masyarakat
yang bertentangan satu dengan lainnya
2. mengatur dan menyatukan kegiatan-kegiatan manusia dan golongan
untuk menciptakan tujuan besama yang disesuaikan dan diarakan pada
tujuan Negara.

  • Sifat - sifat Negara
1. sifat memaksa, artinya Negara mempunyai kekuasaan untuk
menggunakan kekerasan fisik secara legal agar tercapai ketertiban dalam
masyarakat dan mencegah timbulnya anarkhi
2. sifat monopoli, artinya Negara mempunyai hak kuasa tunggal dan
menetapkan tujuan bersama dari masyarakat 
3. sifat mencakup semua, artinya semua peraturan perundangan mengenai
semua orang tanpa terkecuali.
 
  • 2 Bentuk Negara
1. Negara kesatuan (unitarisem) adalah suatu Negara yang merdeka dan
berdaulat, dimana kekuasaan untuk mengurus seluruh  pemerintahan
dalam Negara itu ada pada pusat
- Negara kesatuan dengan sistem sentralisasi. Didalam sistem ini,
segala sesuatu dalam Negara langsung diatur dan diurus
pemerintah pusat.
- Negara kesatuan dengan sistem desentralisasi. Didalam Negara ini
daerah diberi kewenangan untuk mengatur dan mengurus rumah
tangganya sendiri

2. Negara serikat ( federasi) aalah Negara yang terjadi dari penggabungan
beberapa Negara yang semua berdiri sendiri sebagai  Negara yang
merdeka, berdaulat, kedalam suatu ikatan kerjasa yang efektif untuk
melaksanakan urusan secara bersama

Bentuk kenegaraan yang kita kenal :
1. Negara dominion
2. Negara uni
3. Negara protectoral


  • Unsur - unsur Negara
1. harus ada wilayahnya
2. harus ada rakyatnya
3. harus ada pemerintahnya
4. harus ada tujuannya
5. harus ada kedaulatan
 
  • Pengertian tentang Pemerintah
Dalam ilmu sosial, pemerintah merujuk pada legislator, administrator, dan arbiter dalam birokrasi administrasi yang kontrol negara di waktu tertentu, dan sistem pemerintahan dengan yang mereka terorganisir. [1] [2] Pemerintah sarana yang diberlakukan kebijakan negara, serta mekanisme untuk menentukan kebijakan negara.
 
  • Pengertian warganegara
Definisi warga Negara. Warga Negara adalah rakyat yang menetap di suatu wilayah dan rakyat tertentu dalam hubungannya dengan Negara. Dalam hubungan antara warga Negara dan Negara, warga negara mempunyai kewajiban-kewajiban terhadap Negara dan sebaliknya warga Negara juga mempunyai hak-hak yang harus diberikan dan dilindungi oleh Negara.

  • 2 Kriteria menjadi warganegara
Untuk menentukan siapa-siapa yang menjadi warganegara, digunakan dua
criteria :
1. Kriterium kelahiran. Berdasarkan kriterium ini masih dibedakan menjadi
dua yaitu :
- kriterium kelahiran menurut asas keibubapaan atau disebut juga
Ius Sanguinis. Didalam asas ini seorang memperoleh
kewarganegaraann suatu Negara berdasarkan asa
kewarganegaraan orang tuanya, dimanapun ia dilahirkan
- kriterium kelahiran menurut asas tempat kelahiran atau ius soli.
Didalam asas ini seseorang memperoleh kewarganegaraannya
berdasarkan Negara tempat dimana dia dilahirkan, meskipun orang
tuanya bukan warganegara dari Negara tersebut.
2. naturalisasi atau pewarganegaraan, adalah suatu  proses hukum yang
menyebabkan seseorang dengan syarat-syarat tertentu mempunyai
kewarganegaraan Negara lain.
 
  • Menyebutkan orang - orang yang berada dalm satu wilayah Negara
  1. Orang-orang yang berada dalam wilayah satu Negara dapat dibedakan menjadi :
    Penduduk; ialah mereka yang telah memenuhi syarat tertentu yang ditetapkan oleh peraturan Negara yang bersangkutan, diperkenankan mempunyai tempat tinggal pokok (domisili) di wilayah Negara ini. Penduduk ini dibedakan menjadi dua yaitu
    - Penduduk warganegara atau warga Negara adalah penduduk, yang sepenuhnya dapat diatur oleh pemerintah Negara terebut dan mengakui pemerintahannya sendiri
    - Penduduk bukan warganegara atau orang asing adalah penduduk yang bukan warganegara
  2. Bukan penduduk; ialah mereka yang berada dalam wilayah suatu negara untuk sementara waktu dan yang tidak bermaksud bertempat tinggal di wilayah tersebut



Sumber    :

http://kangmoes.com/artikel-tips-trik-ide-menarik-kreatif.definisi/pengertian-hukum.html

http://bayuonvixion.wordpress.com/2011/04/11/pengertian-pemerintah-dan-pemerintahan/



Pendapat        :

pendapat saya adalah Negara harus memiliki suatu daerah atau wilayah yang ada di permukaan bumi di mana terdapat pemerintahan yang mengatur ekonomi, politik, sosial, budaya, pertahanan keamanan, dan lain sebagainya. Di dalam suatu negara minimal terdapat unsur-unsur negara seperti rakyat, wilayah, pemerintah yang berdaulat serta pengakuan dari negara lain dan negara juga sebuah organisasi tertinggi di antara suatu kelompok masyarakat yang mempunyai cita-cita untuk bersatu, hidup di dalam daerah tertentu yang mempunyai pemerintah yang berdaulat.

Selasa, 18 Oktober 2011

PEMUDA DAN SOSIALISASI

Tugas 4


Tujuan Intriksional Umum :

Menjelaskan pengertian pemuda
Menjelaskan pengertian sosialisasi
Menjelaskan internalisasi belajar dan sosialisasi
Menjelaskan proses sosialisasi
Menjelaskan peranan sosial mahasiswa dan pemuda di masyarakat
Menjelaskan pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda
Menjelaskan 2 pengertian pokok pembinaan dan pengembangan generasi muda
Menuliskan masalah - masalah generasi muda
Menyebutkan potensi - potensi generasi muda
Menyebutkan tujuan pokok sosialisasi
Mengembangkan potensi generasi muda


  • Pengertian Pemuda

                  Pemuda adalah golongan manusia manusia muda yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan kearah yang lebih baik, agar dapat melanjutkan dan mengisi pembangunan yang kini telah berlangsung, pemuda di Indonesia dewasa ini sangat beraneka ragam, terutama bila dikaitkan dengan kesempatan pendidikan.


  • Pengertian Sosialisasi

                  Proses kehidupan yang dialami oleh para pemuda Indonesia tiap hari baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat membawa pengauh yang besar pula dalam membina sikap untuk dapat hidup di masyarakat. Proses demikian itu bisa disebut dengan istilah sosialisasi, proses sosialisasi itu berlangsung sejak anak ada di dunia dan terus akan berproses hingga mencapai titik kulminasi.

                    Jadi, pengertian dari sosialisasi adalah sebuah proses penanaman atau transfer kebiasaan atau nilai dan aturan dari satu generasi ke generasi lainnya dalam sebuah kelompok atau masyarakat. Sejumlah sosiolog menyebut sosialisasi sebagai teori mengenai peranan (role theory). Karena dalam proses sosialisasi diajarkan peran-peran yang harus dijalankan oleh individu.


  • Internalisasi Belajar dan Sosialisasi
Remaja adalah periode pertumbuhan antara masa kanak-kanak dengan masa dewasa  
Remaja adalah suatu tempat yang jelas karena tidak termasuk golongan anak tetapi tidak juga golongan dewasa atau tua.Anomi remaja muncul akibat keanekaragaman dan kekaburan norma, dan dalam keadaan seperti ini yg memberikan mereka kesempatan untuk menyimpangOrientasi Mendua adalah Orientasi yg bertumpu pada harapan Orang tua, masyarakat sering bertentangan dalam keterikatan serta loyalitas terhadap peer (teman sebaya) dan dalam keadaan bingung mereka mencari pegangan norma yang memberikan kesempatan untuk menyimpang
  • Proses Sosialisasi
                        Proses sosialisasi adalah proses pembentukan sikap  loyalitas sosial. Loyalitas sosial atau kesetiaan sosial adalah perkembangan dari sikap saling menerima dan saling memberi kearah ang lebih baik.  Kita  sangat mudah melihatnya pembentukan kesetiaan sosial ini adalah dalam keluarga. Setiap anggota keluarga selalu setia sesamanya. Di dalam kelompok dan masyarakat juga kesetiaan sosial ini berkembang, sebagai dasar kesatuan dan persatuan dalam masyarakat. Dengan kata lain kesetianan sosial berkembang mulai dari kelompok yang sederhan hingga kelompok yang lebih luas.
                   Dalam tulisan ini saya samapikan ada minimal tiga hal yang harus dilkukan agar tumbuh dan kembangnya sikap loyalitas sosial ini  yakni, pertama kita harus saling berkomunikasi baik dalam keadaan berdekatan ataupun dalam keadaan berjauhan (tempat tinggal). Dengan komunikasi yang teratur kita akan saling mengetahui kabar dan berita di antara kita. Sakit atau senang diantara kita dapat dengan cepat kita mengetahuinya.
                   Kedua, sering bekerja sama menyelesaikan berbagai persoalan hidup. Misalnya bergotong royang atau melakukan arisan. Kerja sama dapat saja dilakukan dalam kelompok kecil(minimal dua orang) atau pun dalam kelompok yang besar (yang jumlah anggotanya banyak).
Ketiga, dalam kehidupan atau pergaulan sesama kita, sikap tolong menolong harus dikembangkan. Berbagai kesulitan hidup yang kita alami pantas kita minta tolong kepada orang  lain atau teman. Begitu pula sebaliknya bila kawan kita yang mengalami kesusahan wajib pula kita membantunya. Tentu saja dasarnya adalah suka saling menerima dan memberi.

  • PERANAN SOSIAL MAHASISWA DAN PEMUDA DI MASYARAKAT


 Pada masa 1990 sampai 2000 an demonstrasi masih marak di berbagai tempat. Pada masa itu mahasiswa dan pemuda menyebutkan dirinya sebagai Gerakan Moral. Sedangkan pada mahasiswa yang lain gerakan mahasiswa menyebutkan dirinya sebagai gerakan Politik.
Mahasiswa menjadi pecah dan terkadang pragmatis. Tidak menjadi rahasia umum lagi mahasiswa dibayar untuk berdemonstrasi.
Sebelum terlalu jauh meneropong peranan mahasiswa di luar kampus– walaupun klise– sebaiknya kita mesti ingat bahwa tugas utama mahasiswa dan pemuda adalah belajar di sekolah/kampus.
Peranan sosial mahasiswa dan pemuda di masyarakat, kurang lebih sama dengan peran warga yang lainnnya di masyarakat. Mahasiswa mendapat tempat istimewa karena mereka dianggap kaum intelektual yang sedang menempuh pendidikan. Pada saatnya nanti sewaktu mahasiswa lulus kuliah, ia akan mencari kerja dan menempuh kehidupan yang relatif sama dengan warga yang lain.
Bisakah mahasiswa beranjak menuju gerakan pemikiran dan gerakan transformasi?
Mari kita coba dan berjuang!!
Dasar Pemikiran neoliberalisme “pasar adalah tuan dan negara adalah pelayan” salah satu contoh yang paling baru mengenai kekalahan negara/pemerintah terhadap pasar adalah harga minyak yang naik.
Paradigma pasar menguhah cara berpikir dan persepsi masyarakat. Dominasi kapitalisme memutarbalikkan hubungan antara masyarakat (sosial) dan Pasar (ekonomi) (Polanyi, 1957).
Pada awal beroperasinya kapitalisme, pasar merupakan bagian dari masyarakat. Operasionaliasi norma-norma pasar berakar dan dibatasi norma sosial, kultural, dan politik. Masyarakat merupakan pemegang kunci dalam hubungan sosial dan ekconomi. Tapi ketika kapitalisme mendominasi, keberadaan pasar telah berbalik 180 derajat, masyarakatlah yang menjadi bagian dari pasar. kehidupan sehari-hari pun direduksi menjadi bisnis dan pasar.
Dampak langsung yang bisa dirasakan semenjak kenaikan BBM tahun 2005 antara lain terjadi inflasi, daya beli masyarakat menurun, kesehatan masyarakat menurun (kekurangan gizi), angka anak putus sekolah (drop out), angka kematian anak, pengangguran dan kemiskinan meningkat, sehingga munculnya kerentanan sosial.
Keadaan di atas dapat mengakibatkan kemungkinan terjadinya generasi yang hilang (the lost generation) ungkapan yang telah nyaris menjadi klise, jika persoalan anak dan orang muda tidak dapat diatasi dengan baik khususnya di sektor Gizi dan kesehatan serta pendidikan, maka kita akan kehilangan sebuah generasi, yang menjadi pertanyaan apakah benar bahwasanya satu generasi yang akan hilang ? kehilangan generasi mempunyai implikasi yang luas mereka mungkin tidak akan mampu menyisakan pendapatannya untuk memperbaiki kesejahteraanya sendiri hingga lingkaran setan pun terjadi karena Gizi yang rendah, prestasi sekolah yang pas-pasan, kemungkinan anak akan drop- out dan harus mempertahan kan hidup dan pengangguran.
Secara tak sadar namun perlahan tapi pasti, para generasi muda dihinggapi dengan idiologi baru dan perilaku umum yang mendidik mereka menjadi bermental instan dan bermental bos. Pemuda menjadi malas bekerja dan malas mengatasi kesulitan, hambatan dan proses pembelajaran tidak diutamakan sehingga etos kerja jadi lemah.
Sarana tempat hiburan tumbuh pesat bak “jamur di musim hujan” arena billyard, playstation, atau arena hiburan ketangkasan lainnya, hanyalah tempat bagi anak-anak dan generasi muda membuang waktu secara percuma karena menarik perhatian dan waktu mereka yang semestinya diisi dengan lebih banyak untuk belajar, membaca buku di perpustakaan, berorganisasi atau mengisi waktu dengan kegiatan yang lebih positif.
Peran pemuda yang seperti ini adalah peran sebagai konsumen saja, pemuda dan mahasiswa berperan sebagai “penikmat” bukan yang berkontemplasi (pencipta karya). Dapat ditambahkan disini persoalan NARKOBA yang dominan terjadi di kalangan generasi muda yang memunculkan kehancuran besar bagi bangsa Indonesia.
                      Sudah 60 tahun lebih bangsa Indonesia merdeka, sistem pendidikan telah dibaharui agar mampu menjawab berbagai perubahan diseputaran kehidupan umat manusia. Tetapi selesai kuliah barisan penganggur berderet-deret. Para penganggur dan setengah penganggur yang tinggi merupakan pemborosan-pemborosan sumber daya, mereka menjadi beban keluarga dan masyarakat, sumber utama kemiskinan yang dapat mendorong peningkatan keresahan sosial dan kriminal dan penghambat pembangunan dalam jangka panjang.  
  • POLA DASAR PEMBINAAN DAN PENGEMBAGAN GENERASI MUDA             
                            Rangkaian kebijaksanaan pokok dalam pembangunan di bidang pendidikan dan pembinaan generasi muda dalam Repelita II mencakup sejumlah kegiatan lanjutan, perluasan dan peningkatan berbagai usaha selama Repelita I. Hal ini dilaksanakan dalam rangka pemecahan keseluruhan masalah yang mendesak secara lebih mendasar. Masalah-masalah di bidang pen*didikan dan pembinaan generasi muda antara lain menyangkut perluasan dan pemerataan kesempatan belajar, peningkatan dan pemerataan mutu pendidikan, keserasian (relevansi) pendidikan dengan kebutuhan pembangunan, tepat guna dan hasil guna pengelolaan sistim pendidikan, peningkatan dan perluasan pendidikan luar sekolah, pembinaan generasi muda pada umumnya, pembinaan olah raga, serta peningkatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan pendidikan dan pembinaan generasi muda. Berbagai masalah tersebut berkaitan satu sama lain sehingga keseluruhan kebijaksanaan dalam mengatasinya secara lebih mendasar dengan sendirinya merupakan suatu kebulatan pula.
Langkah-langkah kebijaksanaan yang digariskan dalam Repelita II telah mengarahkan penyusunan program-program utama untuk mencapai sasaran-sasaran pokok di bidang pembangunan pendidikan dan pembinaan generasi muda melalui pelaksanaan rencana tahunan. Garis-garis kebijaksanaan terse-but antara lain adalah sebagai berikut:
Perluasan dan pemerataan kesempatan belajar
                         Usaha perluasan dan pemerataan kesempatan belajar sebagai pencerminan dari azas keadilan sosial ditujukan terutama pada Sekolah Dasar, yaitu dengan membangun gedung-gedung SD baru yang dapat menjamin perluasan daya tampung SD untuk 85% dari seluruh anak umur 7 — 12 tahun yang pada akhir Repelita II diperkirakan berjumlah 23,0 juta. Sehubungan dengan ini, perhatian khusus diberikan pula pada penyediaan guru guru SD yang bermutu dalam jumlah yang memadai sesuai dengan perluasan kesempatan belajar pada SD.
Demikian pula kesempatan belajar pada sekolah lanjutan pertama bagi lulusan SD akan diperbesar dengan sekaligus memperhitungkan kenaikan proporsi lulusan SD yang ingin melanjutkan pelajaran ke Sekolah Menengah Pertama (SMP). Pada tingkat sekolah lanjutan atas, khususnya daya tampung Sekolah Pendidikan Guru (SPG) akan ditingkatkan sesuai dengan kebijaksanaan perluasan pendidikan dasar yang memerlukan guru tambahan. Dalam pada itu kapasitas Sekolah Teknik Menengah (STM) dan sekolah-sekolah kejuruan lainnya akan ditingkatkan sesuai dengan kebutuhan terhadap tenaga trampil dan bermutu. Selanjutnya, pada tingkat pendidikan tinggi, perluasan kesempatan studi akan lebih diarahkan kepada bidang-bidang studi tertentu yang selama ini relatif belum mencukupi.
                          Dalam pada itu, kebijaksanaan pemerataan kesempatan belajar ditunjang pula oleh kebijaksanaan pengadaan berbagai jenis beasiswa di semua jenis dan tingkat pendidikan, terutama untuk para pelajar dan mahasiswa yang berbakat atau mampu berprestasi namun keadaan sosial ekonominya relatif lemah
  •   PENGERTIAN POKOK PEMBINAAN DAN PENGEMBAGAN GENERASI MUDA

                            Generasi merupakan generasi penerus perjuangan bangsa dan sumber daya insani bagi pembangunan nasional, diharapkan mampu memikul tugas dan tanggung jawab untuk kelestarian kahidupan bangsa dan negara. Untuk itu generasi muda perlu mendapatkan perhatian khusus dan kesempatan yang seluas?luasnya untuk dapat tumbuh dan berkembang secara wajar baik jasmani, rohani maupun sosialnya. Dalam proses pertumbuhan dan perkembangannya, terdapat generasi muda yang menyandang permasalahan sosial seperti kenakalan remaja, penyalahgunaan obat dan narkota, anak jalanan dan sebagainya baik yang disebabkan oleh faktor dari dalam dirinya (internal) maupun dari luar dirinya (eksternal). Oleh karena itu perlu adanya upaya, program dan kegiatan yang secara terus menerus melibatkan peran serta semua pihak baik keluarga, lembaga pendidikan, organisasi pemuda, masyarakat dan terutama generasi muda itu sendiri. Arah kebijakan pembinaan generasi muda dalam pembangunan nasional menggariskan bahwa pembinaan perlu dilakukan dengan mengembangkan suasana kepemudaan yang sehat dan tanggap terhadap pembangunan masa depan, sehingga akan meningkatkan pemuda yang berdaya guna dan berhasil guna.
                          Dalam hubungan itu perlu dimantapkan fungsi dan peranan wadah?wadah kepemudaan seperti KNPI, Pramuka, Karang Taruna, Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS), Organisasi Mahasiswa di lingkungan perguruan tinggi dan organisasi fungsional pemuda lainnya. Dalam kebijakan tersebut terlihat bahwa KARANG TARUNA secara ekslpisit merupakan wadah pembinaan dan pengembangan generasi muda yang bertujuan untuk mewujudkan generasi muda aktif dalam pembangunan nasional pada umumnya dan pembangunan bidang kesejahteraan sosial pada khususnya. Salah satu kegiatan Karang Taruna Kelurahan Purwaharja Kecamatan Purwaharja sedang membuat kerajinan bambu yang diolah menjadi aneka macam alat musik seperti suling, angklung dan sebagainya

  • MASALAH-MASALAH GENERASI MUDA

                     Sebagaimana dikemukakan di atas, generasi muda dalam proses pertumbuhan dan perkembangannya menghadapi berbagai permasalahan yang perlu diupayakan penanggulangannya dengan melibatkan semua pihak. Permasalahan umum yang dihadapi oleh generasi muda di Indonesia dewasa ini antara lain sebagai berikut :

1. Terbatasnya lapangan kerja yang tersedia. Dengan adanya pengangguran dapat merupakan beban bagi keluarga maupun negara sehingga dapat menimbulkan permasalahan lainnya.
2. Penyalahgunaan Obat Narkotika dan Zat Adiktif lainnya yang merusak fisik dan mental bangsa.
3. Masih adanya anak-anak yang hidup menggelandang.
4. Pergaulan bebas diantara muda-mudi yang menunjukkan gejala penyimpangan perilaku (Deviant behavior).
5. Masuknya budaya barat (Westernisasi Culture) yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa kita yang dapat merusak mental generasi muda.
6. Perkimpoian dibawah umur yang masih banyak dilakukan oleh golongan masyarakat, terutama di pedesaan.
7. Masih merajalelanya kenakalan remaja dan permasalahan lainnya. Permasalahan tersebut akan berkembang seiring dengan perkembangan jaman apabila tidak diupayakan pemecahannya oleh semua pihak termasuk organisasi masyarakat, diantaranya KARANG TARUNA . Salah satu kegiatan Karang Taruna Kelurahan Hegarsari Kecamatan Pataruman yang merupakan Karang Taruna berprestasi dalam bidang Perbengkelan.

  • POTENSI-POTENSI GENERASI MUDA
Potensi-potensi Generasi Muda
Potensi-potensi yang ada pada generasi muda perlu dikembangkan adalah :
a) Idealisme dan daya kritis
b) Dinamika dan kreatifitas
c) Keberanian mengambil resiko
d) Optimis kegairahan semangat
e) Sikap kemandirian dan disiplin murni
f) Terdidik
g) Keanekaragaman dalam persatuan dan kesatuan
h) Patriotisme dan nasionalisme
i) Sikap kesatria


  • TUJUAN POKOK SOSIALISASI
         Individu harus diberi ilmu pengetahuan (keterampilan) yang dibutuhkan bagi kehidupan kelak di masyarakat.

• Individu harus mampu berkomunikasi secara efektif dan mengembangkan kemampuannya.
• Pengendalian fungsi-fungsi organic yang dipelajari melalui latihan-latihan mawas diri yang tepat.
• Bertingkah laku secara selaras dengan norma atau tata nilai dan kepercayaan pokok ada pada lembaga atau kelompok khususnya dan pada masyarakat umumnya.



PENDAPAT
Disini saya akan menyimpulkan tentang pengertian sosialisasi.Sosialisasi adalah sebuah proses bagaimana seorang individu mempelajari kebiasaan-kebiasaan yang meliputi cara menyesuaikan diri, cara-cara hidup,nilai-nilai, dan norma-norma social yang terdapat dalam masyarakat agar dapat diterima oleh masyarakat sehingga akan membentuk kepribadiannya.

SUMBER :
-wahyuningtiyas.blogspot.com/…/pengertian-pemuda-menurut-kamus.html
-http://id.shvoong.com/social-sciences/sociology/1943452-pengertian-sosialisasi/
-http://www.kaskus.us/blog.php?b=22426&goto=prev
-http://jalius12.wordpress.com/2010/06/17/pengertian-sosialisasi/
-http://www.kaskus.us/blog.php?b=22426
-http://www.kaskus.us/blog.php?b=22428
-http://www.kaskus.us/blog.php?b=22429
-http://www.kaskus.us/blog.php?b=22430