BANNERS

Selasa, 22 November 2011

PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT

Tugas 6


Tujuan Intriksional Umum :

Menjelaskan pengertian pelapisan sosial
Menjelaskan terjadinya pelapisan sosial
Menyebutkan perbedaan sistem pelapisan dalam masyarakat
Menjelaskan tentang kesamaan derajat
Pasal - pasal di dalam UUD45 tentang persamaan hak
4 pokok hak asasi dalam 4 pasal yang tercantum pada UUD45
Pengertian elite
Fungsi elite dalam memegang strategi
Pengertian massa
Menyebutkan ciri - ciri massa


  • Pengertian pelapisan sosial

Pelapisan sosial atau stratifikasi sosial (social stratification) adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal (bertingkat). Definisi sistematik antara lain dikemukakan oleh :

  • Pitirim A. Sorokin bahwa pelapisan sosial merupakan pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarkis). Perwujudannya adalah adanya lapisan-lapisan di dalam masyarakat, ada lapisan yang tinggi dan ada lapisan-lapisan di bawahnya. Setiap lapisan tersebut disebut strata sosial.
  • P.J. Bouman menggunakan istilah tingkatan atau dalam bahasa belanda disebut stand, yaitu golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu dan menurut gengsi kemasyarakatan. Istilah stand juga dipakai oleh Max Weber.

  •  Menjelaskan terjadinya pelapisan sosial

  1.  Terjadi dengan sendirinya.
    Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri.
    Adapun orang-orang yagn menduduki lapisan tertentu  dibentuk bukan
    berdaarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat
    itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Oleh karena sifanya
    yang tanpa disengaja inilah maka bentuk pelapisan dan dasar dari pada
    pelaisan ini bervariasi menurut tempat, waktu dan kebudayaan
    masyarakat dimanapun sistem itu berlaku. Pada pelapisan yang terjadi
    dengan  sendirinya, maka kedudukan seseorang pada suatu strata
    tertentu adalah secara otomatis, misalnya karena usia tua, karena
    pemilikan kepandaian yang lebih, atau kerabat pembuka tanah,
    seseorang yang memiliki bakat seni, atau sakti.
  2. Terjadi dengan disengaja
    Sistem palapisan ini disusun dengan sengaja ditujuan untuk mengejar
    tujuan bersama. Didalam pelapisan ini ditentukan secar jelas dan tegas
    adanya wewenang dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang.
    Dengan adanya pembagian yang jelas dalam hal wewenang dan
    kekuasaanini, maka didalam organisasi itu terdapat  peraturan sehingga
    jelas bagi setiap orang yang ditempat mana letakknya kekuasaan dan
    wewenang yang dimiliki dan dalam organisasi baik secar vertical maupun
    horizontal.sistem inidapat kita lihat misalnya didalam organisasi
    pemeritnahan, organisasi politik, di perusahaan besar. Didalam sistem
    organisasi yang disusun dengan cara ini mengandung dua sistem ialah :
    - sistem fungsional ; merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang
    tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat, misalnya saja didalam organisasi perkantoran ada kerja
    sama antara kepala seksi, dan lain-lain :
 1. sistem pelapisan masyarakat yang  tertutup
Didalam sistem ini perpindahan anggota masyarakt kepelapisan yagn lain
baik ke atas maupun ke bawah tidak mungkin terjadi, kecuali ada hal-hal
yang istimewa. Didalam sistem yang demikian itu satu-satunya jalan untuk
dapat masuk menjadi anggota dari suatu lapisan dalam masyarakat
adalah karena kelahiran. Sistem pelapisan tertutup kita temui misalnya di
India yang masyaraktnya mengenal sistem kasta
2. sistem pelapisan masyarakat yang terbuka
Didalam sistem ini setiap anggota masyarakat memiliki kesempatan untuk
jatuh ke pelapisan yang ada dibawahnya atau naik ke pelapisan yang di
atasnya. Sistem yang demikian dapat kita temukan misalnya didalam
masyarakat Indonesia sekarang ini. Setiap orang diberi kesempatan untuk
menduduki segala jabatan bisa ada kesempatan dan kemampuan untuk
itu. Tetapi di samping itu orang jug adapt turun dari jabatannya bila ia
tidak mampu mempertahankannya.. Status (kedudkan) yang diperoleh
berdasarkan atas usaha sendiri diebut “achieved status”
  •  Perbedaan sistem pelapisan dalam masyarakat 
  1. Ukuran kekayaan
    Kekayaan (materi atau kebendaan) dapat dijadikan ukuran penempatan anggota masyarakat ke dalam lapisan-lapisan sosial yang ada, barang siapa memiliki kekayaan paling banyak mana ia akan termasuk lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial, demikian pula sebaliknya, pa tidak mempunyai kekayaan akan digolongkan ke dalam lapisan yang rendah. Kekayaan tersebut dapat dilihat antara lain pada bentuk tempat tinggal, benda-benda tersier yang dimilikinya, cara berpakaiannya, maupun kebiasaannya dalam berbelanja.
  2. Ukuran kehormatan
    Ukuran kehormatan dapat terlepas dari ukuran-ukuran kekayaan atau kekuasaan. Orang-orang yang disegani atau dihormati akan menempati lapisan atas dari sistem pelapisan sosial masyarakatnya. Ukuran kehormatan ini sangat terasa pada masyarakat tradisional, biasanya mereka sangat menghormati orang-orang yang banyak jasanya kepada masyarakat, para orang tua ataupun orang-orang yang berprilaku dan berbudi luhur.
  3. Ukuran ilmu pengetahuan
    Ukuran ilmu pengetahuan sering dipakai oleh anggota-anggota masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan. Seseorang yang paling menguasai ilmu pengetahuan akan menempati lapisan tinggi dalam sistem pelapisan sosial masyarakat yang bersangkutan. Penguasaan ilmu pengetahuan ini biasanya terdapat dalam gelar-gelar akademik (kesarjanaan), atau profesi yang disandang oleh seseorang, misalnya dokter, insinyur, doktorandus, doktor ataupun gelar profesional seperti profesor. Namun sering timbul akibat-akibat negatif dari kondisi ini jika gelar-gelar yang disandang tersebut lebih dinilai tinggi daripada ilmu yang dikuasainya, sehingga banyak orang yang berusaha dengan cara-cara yang tidak benar untuk memperoleh gelar kesarjanaan, misalnya dengan membeli skripsi, menyuap, ijazah palsu dan seterusnya

  •  Menjelaskan tentang kesamaan derajat
Cita-cita kesamaan derajat sejak dulu telah diidam-idamkan oleh manusia.
Agama mengajarkan bahwa setiap manusia adalah sama. PBB juga mencita-
citakan adanya kesamaan derajat. Terbukti dengan adanya universal Declaration
of Human Right, yang lahir tahun 1948 menganggap bahwa manusia mempunyai
hak yang dibawanya sejak lahir yang melekat pada dirinya. Beberapa hak itu
dimiliki tanpa perbedaan atas dasar bangsa, ras, agama atau kelamin, karena itu
bersifat asasi serta universal.
 Indonesia, sebagai Negara yang lahir sebelum declaration of human right
juga telah mencantumkan dalam paal-pasal UUD 1945 hak-hak azasi manusia.
Pasal 2792) UUD 1945 menyatakan bahwa, tiap-tiap warganegara  berhak atas
pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Pasal 29(2)
menyatakan bahwa Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk
memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan
kepercayaannya itu.

  •  Pasal - pasal di dalam UUD45 tentang persamaan hak
  1. Pasal 27 ayat 1 ; menetapkan bahwa ;Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan Pemerintahan dan wajib menjujung hukum dan pemerintahan tanpa kecuali
  2. Pasal 27 Ayat 2 ; hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
  3. Pasal 28 ; kemerdekaan berserikat dan berkumpul , mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan oleh Undang-Undang.
  4. Pasal 29 ayat 2 ; Kebebasan asasi untuk memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara.
  5. Pasal 31 ; (1) tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran
  6. Pasal 31 :  (2) pemerintah mengusahakan dan menyelnggarakan suatu sistem pengajaran nasional , yang diatur dengan Undang-Undang.

  •  4 pokok hak asasi dalam 4 pasal yang tercantum pada UUD45
  1. Hak dalam bidang politik (pasal 27 (1) dan 28),
  2. Hak dalam bidang ekonomi (pasal 27 (2), 33, 34),
  3. Hak dalam bidang sosial budaya (pasal 29, 31, 32),
  4. Hak dalam bidang hankam (pasal 27 (3) dan 30).

  •  Pengertian elite
 Dalam pengertian umum  elite menunjukkan sekelompok orang yang
dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi. Dalam  arti lebih khusus lagi
elite adalah sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan
khususnya golongan  kecil yang memegang kekuasaan.


  • Fungsi elite dalam memegang strategi

 Fungsi elite dalam memegang strategi secara garis besar adalah sebagai berikut :
a. Elite politik (elite yang berkuasa dalam mencapai tujuan).
b. Elite ekonomi, militer, diplomatik dan cendekiawan (mereka yang berkuasa atau mempunyai pengaruh dalam bidang itu).
c. Elite agama, filsuf, pendidik, dan pemuka masyarakat.
d. Elite yang dapat memberikan kebutuhan psikologis, seperti : artis, penulis, tokoh film, olahragawan dan tokoh hiburan dan sebagainya.

Elite dari segala elite dapatlah menjalankan fungsinya fungsinya dengan mengajak para elite pemegang strategi di tiap bidangnya untuk bekerja sebaik-baiknya. Kecuali itu dimanapun juga para elite pemegang strategi tersebut memiliki prinsip yang sama dalam menjalankan fungsi pokok maupun fungsinya yang lain, seperti memberikan contoh tingkah laku yang baik kepada masyarakatnya, mengkoordinir serta menciptakan yang harmonis dalam berbagai kegiatan, fungsi pertahanan dan keamanan, meredakan konflik sosial maupun fisik dan dapat melindungi masyarakatnya terhadap bahaya dari luar.

  • Pengertian massa

    Isilah  massa dipergunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokkan
    kolektif lain yang elementer dan spotnan, yang dalam beberapa hal menyerupai
    crowd,t etapi yang secara fundamental berbeda dengannyadalam hal-hal yang
    lain. Massa diwakili oleh orang-orang yang berperanserta dalam perilaku missal
    seperti mereka yang terbangkitkan minatnya oeleh beberap peristiwa nasional,
    mereka yang menyebar di berbagai tempat, mereka yang tertarik pada suatu
    peristiwa pembunuhan sebgai dibertakan dalam pers atau mereka yang
    berperanserta dalam suatu migrasi dalam arti luas



    • Ciri - ciri massa
 1. Keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata
sosial, meliputi orang-orang dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari
jabatan kecakapan, tignkat kemakmuran atau kebudayaan yang berbeda-
beda. Orang bisa mengenali mereka sebagai masa misalnya orang-orang
yang sedang mengikuti peradilan tentang pembunuhan misalnya malalui
pers
2. Massa merupakan kelompok yagn anonym, atau lebih tepat, tersusun dari
individu-individu yang anonym
3. Sedikit interaksi atau bertukar pengalaman antar anggota-anggotanya


*Pendapat
Menurut saya kesamaan derajat sangatlah penting untuk setiap warga negara,karena setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam memperoleh kehidupan yang layak sesuai peraturan UUD 1945 tanpa membedakan adanya pelapisan sosial.

Sumber :
Sumber 1 : cahyamenethil.wordpress.com
Sumber 2 : riezki_schmith.blogspot.com
Sumber 3 : kegrenz.wordpress.com
Sumber 4 : eruannur.wordpress.com
Sumber 5 : oktobolank.blogspot.com
Sumber 6 : lalayulia.blogspot.com






0 komentar:

:a: :b: :c: :d: :e: :f: :g: :h: :i: :j: :k: :l: :m: :n:

Posting Komentar